Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpak Hatorangan (kiri) dan Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

"Mungkin ini hanya terjadi slip of the tongue, mungkin ya," kata Tumpak.

"Jadi pimpinan juga baru, Dewas juga baru, mungkin ada salah-salah ucap."

Lagi, Najwa Shihab menyampaikan sanggahannya.

Ia menganggap apa yang disampaikan pimpinan KPK bukan sekedar salah bicara.

"Rasanya tidak salah ucap sih, karena disampaikan berulang kali dan secara clear," ujar Najwa Shihab.

"Dan kemudian ketika wartawan bertanya kenapa Dewas belum menerbitkan izin, dia mengatakan silakan masyarakat menilai."

Simak video berikut ini menit 7.00:

Enggan Bicara Gamblang soal Izin KPK

Sebelumnya, Tumpak Hatorangan menjawab berbagai tuduhan yang menyebut Dewas memperlambat kerja KPK.

Namun, pria yang kerap disapa Opung itu enggan menjawab secara gamblang terkait izin yang diberikan Dewas KPK untuk menggeledah Kantor PDIP.

Pernyataan Tumpak Hatorangan justru menimbulkan tanya, apakah pimpinan KPK bahkan belum mengajukan izin penggeledahan?

Najwa Shihab pun mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Yang berkata bukan saya, saya akan mengutip apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron," ucap Najwa Shihab.

Desak KPK Periksa Caleg yang Digantikan Mulan Jameela, Hasanuddin Sebut Lebih Parah dari Kasus PDIP

Diketahui, Nurul Ghufron sempat menyatakan Dewas KPK belum memberikan izin penggeledahan Kantor PDIP.

"Ia mengatakan permohonan izin penggeledahan Kantor PDI Perjuangan dari Dewan Pengawas hingga tadi pagi belum juga turun," sambung Najwa Shihab.

Halaman
1234