Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Ketua Dewas Terdiam saat Najwa Shihab Singgung Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Lihat Reaksinya

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpak Hatorangan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.

Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan juga mengomentari soal anggapan adanya perbedaan pandangan antara Dewas dan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, pimpinan KPK mengaku hingga kini belum mendapat izin Dewas untuk menggeledah Kantor PDIP.

Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.

Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton

Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek

Hal itu disampaikannya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Mulanya, Tumpak Hatorangan keukeuh enggan menjawab secara gamblang soal izin penggeledahan Kantor PDIP.

"Tapi jangan tanya kemarin saya sudah mengundang teman-teman pers, saya sudah katakan jangan sekali-kali tanya kepada Dewas 'Pak apakah ini sudah ada izinnya atau belum'," ucap Tumpak.

"'Pak di mana mau dilakukan penggeledahan', itu tidak mungkin kami lakukan atau kami buka."

Menurut Tumpak, penggeledahan KPK memang perlu dirahasikan dari publik.

"Karena itu mengganggu strategi daripada penyidikan," ucap Tumpak.

Menanggapi hal itu, Presenter Najwa Shihab langsung angkat bicara.

Ia menyinggung soal pimpinan KPK yang justru membuka persoalan internal lembaga antirasuah itu ke hadapan publik.

"Oke Opung, walaupun itu yang diungkapkan justru dari pimpinan KPK sendiri?," tanya Najwa Shihab.

"Seharusnya pimpinan KPK tidak juga akan berbicara seperti itu," jawab Tumpak.

Terkait gagalnya penggeledahan Kantor PDIP, Najwa Shihab menganggap pimpinan KPK justru menyalahkan Dewas.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean dalam acara Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap

Sebab, Dewas disebut tak kunjung mengeluarkan izin penggeledahan.

"Berbicara buktinya, dan menyalahkan Dewan Pengawas kalau saya tangkap," ucap Najwa Shihab

Mendengar hal itu, tampak Tumpak hanya terdiam sambil tertawa.

Lantas, Najwa Shihab pun menyinggung penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Karena mari kita bandingkan Opung Tumpak, yang jelas proses penggeledahan di KPU itu sudah berlangsung," kata Najwa Shihab.

"Karena izinnya sudah dimintakan dan kurang dari 24 jam memang sudah diberikan."

Terkait hal itu, Tumpak menyebut izin sudah pasti diberikan Dewas jika penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan.

"Tentunya sudah diberikan, kalau mereka melakukan penggeledahan pasti sudah ada izinnya," ujar Tumpak.

"Silakan saja ditanya waktu melakukan penggeledahan itu (tanya) 'Hey, apakah ini sudah ada izin?' Pasti mereka menunjukkan."

"Jadi kalau sekarang sudah ada penggeledahan di KPU, saya pastikan sudah ada izin, begitu," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Najwa Shihab justru menyinggung soal aksi saling menyalahkan antara pimpinan KPK dengan Dewas.

"Ada tampak sekarang mau tidak mau ini menimbulkan persepsi saling lempar antara Dewan Pengawas dan pimpinan KPK," ucap Najwa Shihab.

"Sesuatu yang sejak awal dikhawatirkan akan terjadi dengan Undang-undang 19 tahun 2019 ini."

Namun, menurut Tumpak hal itu hanya salah paham belaka.

Ia menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya kesalahan bicara di hadapan publik.

"Mungkin ini hanya terjadi slip of the tongue, mungkin ya," kata Tumpak.

"Jadi pimpinan juga baru, Dewas juga baru, mungkin ada salah-salah ucap."

Lagi, Najwa Shihab menyampaikan sanggahannya.

Ia menganggap apa yang disampaikan pimpinan KPK bukan sekedar salah bicara.

"Rasanya tidak salah ucap sih, karena disampaikan berulang kali dan secara clear," ujar Najwa Shihab.

"Dan kemudian ketika wartawan bertanya kenapa Dewas belum menerbitkan izin, dia mengatakan silakan masyarakat menilai."

Simak video berikut ini menit 7.00:

Abraham Samad Beri Nilai Nol

Pada kesempatan itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.

"Sudah stroke, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Di Mata Najwa, Tumpak Hatorangan Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua Dewas KPK: Sudah Lansia Betul

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang  KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.

Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.

"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.

"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."

Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?

Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.

Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.

"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.

"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."

Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.

"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)