Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean menegaskan SOP perizinan sudah sederhana dan rahasia, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean, mengakui dirinya belum bertemu dengan Pimpinan KPK, Firli Bahuri.

Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (15/1/2020).

Mulanya, Tumpak menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan para petugas KPK.

Penggeledahan Kantor PDIP Dijadwal Ulang, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Kepepet, Begini Alasannya

Ia juga memberikan bimbingan bagaimana seharusnya meminta izin.

"Kemarin kami dari Dewas sudah mengumpulkan semua penyidik termasuk penuntut umum, termasuk penyelidik."

Saya sudah sampaikan, saya sudah coach (latih) bagaimana seharusnya yang akan dilakukan dalam permintaan izin, begitu juga proses di kami," jelas Tumpak.

Ia mengklaim bahwa penjelasannya sudah jelas.

Sehingga, petugas KPK bisa meminta izin satu kali 24 jam.

"Semuanya clear, kalaupun ada pertanyaan-pertanyaan bagaimana begini bapak, bagaimana begitu bapak, itu semua sudah kita carikan solusinya."

"Sehingga semua sepakat satu kali 24 jam, kami bisa keluarkan izin itu," katanya.

Menanggapi pernyataan Tumpak, Najwa Shihab sebagai presenter bertanya apakah Dewas juga sudah bertemu dengan Pimpinan KPK.

"Mengumpulkan seluruh penyidik termasuk penuntut umum, apakah sudah bertemu dengan Pimpinan KPK," tanya Najwa.

"Tentu kita melalui Pimpinan KPKnya?," jawab Tumpak.

"Tapi bertemu juga dengan Pimpinan KPK?," balas Najwa.

"Ya kita bertemu, hari Selasa kita akan undang," ungkap Tumpak lagi.

Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?

Halaman
1234