Menurut Donal Fariz, kasus jual beli PAW merupakan suatu tindakan yang termasuk ke dalam kejahatan korupsi dan demokrasi seperti dikutip dari Live Streaming tv One pada Selasa (14/1/2020).
"Saya melihatnya kejahatan korupsi dan kejahatan demokrasi karena sekali lagi, kejahatan korupsi tidak akan pernah punya satu variabel, dia akan selalu punya dua variabel," ungkap Donal saat hadir di Indonesia Lawyers Club pada Selasa malam.
Ia lalu mengatakan bahwa dirinya sempat berdiskusi masalah PAW pada Para Pegiat Pemilu.
Donal menilai, PAW merupakan fenomena yang tengah tren di demokrasi Indonesia.
"Saya terus terang melihat setelah banyak berdiskusi dengan kawan-kawan pegiat Pemilu, ternyata memang ada tren baru dalam konteks demokrasi kita," ucap Donal.
"Kontestasi pemilihan legislatif khususnya," imbuhnya.
PAW membuat seseorang yang sudah terpilih menjadi anggota legislatif tiba-tiba gagal lantaran digantikan oleh kader partai lain.
"Ada tren untuk melakukan PAW, ada tren juga melakukan pemecatan kader partai agar seseorang tersebut dapat diangkat ke posisi yang lebih tinggi, dipilih oleh partai, kemudian dia menjadi anggota legislatif," ungkapnya.
Seperti yang terjadi pada Anggota Legislatif yang telah terpilih di DPRD Sulawesi Selatan.
Bahkan, Donal menyebut kasus serupa sudah banyak terjadi.
"Beberapa kasus terjadi, calon anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih, satu hari sebelum pelantikan, padahal sudah ikut gladi resik tiba-tiba diganti oleh partai politik."
"Di beberapa kasus lain terjadi fenomena yang sama," paparnya.
Kemudian, ia turut menyinggung soal masuknya Mulan Jameela yang menjadi anggota DPR padahal sebelumnya perolehan suaranya tidak mencapai kursi DPR.
• Pertanyakan Sikap KPK soal Kasus Suap PDIP, Donal Fariz: Apa Gamang ketika Libatkan Partai Besar?
Mulan Jameela disebut meloncati caleg-caleg yang justru memiliki suara lebih banyak darinya.
"Contoh bagaimana kemudian Mulan Jameela menjadi anggota DPR dengan kemudian melompati sejumlah alektor terpilih."