Terkini Daerah

Cemburu Pacar Dinikahi Ayah Kandung, Pria di Balikpapan Bunuh sang Kekasih

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

TRIBUNWOW.COM - Lantaran terbakar api cemburu, Zahiruddin (33) menghabisi nyawa Ns (33) kekasihnya,

Selasa (14/1/2020) di kontrakan sang kekasih di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.

Zahiruddin cemburu karena ia menduga kekasihnya telah menikah siri dengan ayah kandung pria itu.

Video Detik-detik Penggerebekan Pelaku Penyekapan Karyawan EO di Pulomas, Korban Disundut Rokok

Pria bertato itu menikam tubuh kekasihnya hingga meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Seusai menghabisi nyawa wanita berusia 33 tahun itu, Zahirudin langsung melarikan diri ke kawasan Karang Anyar, Balikpapan Tengah.

Ia berencana untuk kabur ke kota tetangga, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Polisi gerak cepat.

Sebelum kabur, Zahiruddin sudah lebih dulu diamankan oleh Tim Beruang Madu Polresta Balikpapan di persembunyiannya di kawasan Karang Anyar, Balikpapan Tengah.

Di hadapan petugas, ia mengaku cemburu dengan sang kekasih karena telah menjalin hubungan asmara dengan ayah kandung tersangka.

Bahkan, menurut Zahiruddin, ayah dan kekasihnya sudah menikah siri padahal sang wanita tersebut masih menjalin hubungan dekat dengan tersangka.

Remaja di Bantul Iseng Tendang Orang Tak Dikenal sampai Tewas, Ibu Korban: Nyawa Dibayar Nyawa

“Karena cemburu saya Pak sama dia (korban). Bapakku nikah siri sama dia padahal dia itu pacar saya,” ujar Zahirudin Selasa (14/1/2020) malam, seperti ditulis Tribunkaltim.

Ia juga mengaku awalnya hanya berniat menyakiti ayahnya sendiri.

Namun, saat mencari keberadaan sang ayah, tersangka tidak menemukannya sehingga ia menghabisi nyawa sang kekasihnya untuk meluapkan amarahnya.

“Aku cuma mau cari Bapakku aja tadi, tapi enggak ketemu malah ketemu dia (korban) makanya dia aja sudah yang kutikam,” jelas Zahiruddin.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan pelaku diamankan tak lebih dari lima jam, setelah petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.

Halaman
12