Kivlan Zen juga menyoroti penuntut umum yang tidak jelas dalam membacakan dakwaan terhadap dirinya.
"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.
Setelah itu Kivlan Zen menjelaskan dirinya mengetahui sebuah informasi melalui Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhannya bahwa ia ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.
"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucapnya.
Atas dasar tersebut ia meminta kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan keterangan.
"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.
"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan Zen.
Kivlan Zen meminta nama-nama tersebut untuk hadir di sidang lanjutan pembacaan pembelaannya pada Rabu (22/1/2020).
(TribunWow.com/Anung Malik)