Banjir di Jakarta

Kerjaan Anies Baswedan Disebut Tak Ada yang Becus, Haikal Hassan: Karena yang Dicari Kejelekan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA), 212 Haikal Hassan menanggapi pernyataan Koordinator Jakarta Bergerak, Sisca Rumandor.

"Kan yang diminta keburukan karena beliau enggak mencari kebaikan, enggak bakal ketemu."

"Nggak beliau barusan kan coba cari kebaikannya, bilang kan kagak ada, karena beliau enggak mencari. Kalau mencari kan keliatan," jelasnya.

Lihat videonya sejak menit awal:

Warga Jakarta Gugat Anies Baswedan

Setelah banjir di sejumlah daerah di Jakarta surut, 243 warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah warga menggelar aksi di Balai Kota untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp 42,3 miliar atas dampak banjir yang mereka alami.

Pada saat yang bersamaan, ada pula sejumlah warga yang mendukung Anies Baswedan dan menolak sang gubernur mundur dari posisinya saat ini.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dalam tayangan KompasTV, Selasa (14/1/2020). (Capture Youtube KompasTV)

• Ahok Enggan Beri Masukan soal Banjir Jakarta: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Ngatasi

Berseberangan pendapat, kelompok massa ini menilai Anies sudah melakukan berbagai upaya mengatasi dampak pascabanjir.

Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, kedua kelompok massa tersebut memperjuangkan tujuan yang berbeda.

"Justru pilihannya kelihatan berbeda, ya. Satu jalur gerakan massa ke lapangan, kalau kami 'kan menggerakkan korban ke pengadilan," kata Azas Tigor Nainggolan dalam Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Selasa (14/1/2020).

Ia menegaskan tidak ada hubungan di antara kedua belah kelompok.

"Mengkritisi banjir Jakarta, saya pikir sama. Cuma beda pilihan jalan," kata Azas.

Azas menjelaskan, kelompok massa yang ia pimpin menggugat pemprov atas dasar kelalaian menghadapi banjir.

"Jadi daripada kita berdebat kusir mengenai dampak dari banjir karena kelalaian Pemprov DKI Jakarta, maka kami masukkan gugatan ke pengadilan," kata Azas.

"Yang kami gugat adalah kelalaian dari aparat Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini gubernur," lanjutnya.

Halaman
123