Lantas, Masinton menyinggung bahwa tim lapangan KPK inilah yang harus direvisi.
"Ini tim lapangan yang bergerak selama ini, selama undang-undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya ," kata dia.
Masinton menilai, penggeladahan Kantor DPP PDIP tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum kasus suap Wahyu Setiawan.
"Ini kan membangun frame politik pada PDI Perjuangan, ini enggak ada kaitan dengan perkara."
"Tim ini, saya bisa katakan bahwa tim ini memang tim yang berkerja di luar konteks hukum ini," katanya.
Menurutnya, ada kepentingan politik di balik penggeledahan Kantor DPP PDIP.
"Datang ke PDIP itu di luar konteks hukum, membangun framing bahwa seakan akan ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini, tim lapangan ini, saya katakan itu," pungkasnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)