Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tak Cuma Ugal-ugalan, Masinton Pasaribu Juga Sebut KPK Lakukan 'Malpraktik' pada PDIP, Ini Alasannya

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDIP Masinton Pasaribu dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu angkat bicara soal penggeledahan Kantor PDIP yang gagal dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyampaikan kritikannya pada KPK. 

Selain 'ugal-ugalan', Masinton Pasaribu bahkan juga menyebut KPK melakukan 'malpraktik' pada PDIP. 

Ferdinand Hutahean Sebut KPK Urung Geledah Kantor PDIP Hanya karena Diadang Sekuriti: Sangat Lucu

Ungkit Undang-undang Baru, Haris Azhar Prediksikan Kinerja Pimpinan KPK: Kerjanya Cuma khotbah 

Hal itu disampaikannya melalui tayangan 'Dua Arah' dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).

Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.

Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.

"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.

"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu dalam tayangan 'Dua Arah' yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020). (YouTube Kompas TV)

KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar

Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.

"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.

"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.

Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.

Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.

Halaman
1234