Tanggapan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjawab tudingan Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu menyebut Tim Lapangan KPK bertindak semaunya terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Kantor DPP PDIP akan digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Minggu (12/1/2020), Ali Fikri menjelaskan bahwa apa yang dilakukan KPK ke Kantor DPP PDIP bukan penggeledahan.
"Memang kita bukan penggeledahan ke sana, ini aturan hukum sudah jelas kita bukan penggeledahan karena," ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menegaskan, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
"Kemudian bahwa ada proses-proses secara administrasi dan sebagainya KPK akan taat aturan, hukum dengan yang sudah disepakati bersama yang kemudian pada hari ini undang-undang yang berlaku adalah undang-undang 19 2019," jelas dia.
"KPK akan tetap berpedoman pada itu, bahwa implikasi pada hal itu adalah bab lain," imbuhnya.
Lalu, ia membantah tudingan Masinton yang menyebut ada motif lain terkait penggeledahan ke Kantor DPP PDIP.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan itu murni penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Kemudian yang kedua dari Pak Masinton, KPK ini kan penegak hukum kita bekerja ya sesuai dengan aturan hukum."
"Kita murni penegakan hukum, tidak ada motif lain saya kira," katanya.
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai dengan aturan.
"Sudah jelas aturan undang-undang KPK sudah ada, aturan main sudah ada, dan KPK itu sudah dilalui," pungkasnya.
• KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Mantan Ketua KPK Abraham Samad: Pertama Kali dalam Sejarah
Lihat videonya mulai menit ke-14:42:
(Kompas.com/Ihsanuddin/TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDIP Arteria Dahlan: Sedih Melihat Penyelidik KPK Tak Taat Hukum "