Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan siap membantu pemeriksaan KPK, Senin (13/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kantor mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2020) siang.

Penggeledahan itu dilakukan empat hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).

Penggeledahan bertujuan mencari bukti-bukti kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing

Dilansir TribunWow.com dari KompasTV, penyidik dan polisi menggeledah bagian dalam gedung, terutama ruang kerja Wahyu Setiawan.

Untuk membantu pemeriksaan tersebut, KPU mengirimkan beberapa stafnya untuk membantu proses pemeriksaan.

"KPU sudah menugaskan beberapa orang untuk di situ, membantu mempermudah proses pemeriksaan dokumen dan pengecekan," kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (13/1/2020).

Arief menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.

"Kemudian saya bersama para anggota KPU tadi sudah menemui di tempat ruangan kerja Pak Wahyu," kata Arief.

"Kami juga sudah sampaikan. Prinsipnya KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi, tambahan dokumen. 'Kan kita belum tahu yang dibutuhkan apa. Nanti kita siap bantu dan sediakan," jelasnya.

Abraham Samad Kritisi Kegagalan KPK Geledah Kantor DPP PDIP: Orang di KPK Ini Bukan Anak Kemaren

Wakil DPR: Waktu Penggeledahan Wajar

Terkait penggeledahan yang dilakukan empat hari setelah OTT dilakukan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut wajar saja.

Ia beralasan Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru saja dibentuk sehingga butuh waktu untuk memproses.

"Pertama kali ada Dewas KPK, lalu baru ada Perpres soal Sekretariat Dewas KPK," kata Sufmi Dasco Ahmad, dilansir dari KompasTV, Senin (13/1/2020).

"Sejak pimpinan KPK dilantik dan Dewas dilantik, pertama yang saya sampaikan adalah penyusut aturan main dan kode etik tentang topoksi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan tidak terjadi kesimpangsiuran," lanjutnya.

Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, KPK Beberkan Alasannya: Tentu Ada Aturan Main

Sufmi menjelaskan keberadaan Sekretariat Dewas KPK adalah untuk membantu Dewas KPK.

"Bahwa kemudian ada Sekretariat Dewas KPK, itu untuk membantu Dewas KPK dalam melaksanakan topoksinya, sesuai dengan revisi Undang-Undang KPK," kata Sufmi.

"Nah, tetapi hal-hal seperti itu harus tetap disinkronkan supaya tugas KPK ke depan bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.

KPK Sita Sejumlah Dokumen

Dikutip dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting.

Nantinya dokumen tersebut dapat menjadi bukti tindakan suap yang dilakukan tersangka.

"Sementara yang kami dapatkan dari penggeledahan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka yang nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut," kata Ali Fikri, Senin (13/1/2020) malam.

Haris Azhar Komentari Penggeledahan KPK: PDIP Harus Tunjukkan Contoh Ketaatan pada Hukum

Selain itu, dilakukan pula penggeledahan di rumah dinas Wahyu yang terletak di Pejaten, Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, sejauh ini tim KPK belum menemukan uang tunai dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Untuk informasi sementara dari rekan-rekan yang ada di lapangan belum ditemukan uang, atau tidak ditemukan uang. Tapi beberapa dokumen-dokumen menjadi penting nanti ketika dikonfirmasi pada saksi," jelas Ali.

Ali juga belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut lokasi penggeledahan berikutnya.

"Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan semua kegiatan apa selanjutnya setelah tim penyidik setelah malam ini selesaikan penggeledahan di dua tempat tersebut," katanya.

Lihat videonya dari awal:

 

Harun Masiku Masih Belum Diketahui Keberadaannya, Ini Upaya KPK Cari sang Politisi PDIP

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)