Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kantor PDIP Gagal Digeledah, Abraham Samad Bantah KPK Ugal-ugalan: Ditonton Sabang sampai Merauke

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Samad (kiri) dan Masinton Pasaribu (kanan). Abraham Samad menolak pernyataan Masinton Pasaribu yang sebut KPK ugal-ugalan.

"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.

Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.

"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.

"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.

"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."

Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.

"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.

"Ini malpraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)