Menurutnya, apa yang diungkapkan Ferdinand itu menggiring opini bahwa PDIP yang salah.
"Ini yang menurut saya pernyataan tendensius," sela Masinton.
"KPU itu hanya melaksanakan permintaan dari PDIP. Bukan, KPU hanya melaksanakan permintaan dari PDIP, kalau tidak ada permintaan PDIP itu enggak akan berproses," balas Ferdinand.
Lalu, Masinton meminta agar Ferdinand paham akan hukum bahwa suatu penggeledahan perlu adanya surat-surat hukum yang menjadi dasar.
Namun, Ferdinand masih menyoroti asal mula masalah ini terjadi.
"Hukum itu tidak bisa ugal-ugalan," balas Masinton lagi.
"Kalau Bang Masinton memang akan kembali ke prosedural sementara prosedur sekarang," ungkap Ferdinand belum selesai.
• Kantor PDIP Gagal Digeledah, Abraham Samad Bantah KPK Ugal-ugalan: Ditonton Sabang sampai Merauke
Menanggapi perdebatan yang terjadi, Presenter Tv One lantas meminta agar Ferdinand kembali membahas soal penyegelan.
"Bang, bang, bang ini masih soal penyegelan."
"Jangan ke mana-mana dulu soal penyegelan," imbau presenter. (TribunWow.com/Mariah Gipty)