Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Buron, KPK Libatkan Interpol: Penjahat Koruptor Tak Sulit Ditemukan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. KPK mengatakan akan melibatkan Interpol untuk buron caleg PDIP Harun Masiku, hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memburu caleg PDIP Harun Masiku yang telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan PAW (Pergantian Antarwaktu) anggota DPR.

Ditjen Imigrasi mengatakan Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020.

Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lain pada Rabu (8/1/2020).

Dalam upaya mengejar Harun Masiku yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun Masiku.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.

Abraham Samad Komentari soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP: RUU Nyata Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Belum Ada Catatan Kembali ke Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut belum ada catatan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku kembali ke Tanah Air.

"Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).

Data terakhir yang dimiliki Ditjen Imigrasi adalah ketika itu Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura.

Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia, Senin (6/1/2020) ke Singapura.

Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 menuju Singapura," jelas Arvin.

Debat dengan Abraham Samad soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu: Jangan Tutup Mata

Arvin Gumilang tidak bisa memastikan keberadaan Harun Masiku saat ini, apakah masih berada di Singapura atau tidak.

Halaman
12