Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Terkait Pengajuan PAW, Puan Maharani Sebut Tak Pernah Ada Nama Harun Masiku

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tidak pernah ada nama Harun Masiku dalam pengajuan pergantian antarwaktu (PAW).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, awalnya Puan menjelaskan soal penggantian Juliari Batubara yang menjabat Menteri Sosial dan Yasonna Laoly yang menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Diketahui kedua politisi tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Soal Wahyu Setiawan dan Sekjen PDIP yang Diperiksa KPK, Ahli Hukum Singgung Pergantian Antarwaktu

"Iya betul (Juliari dan Yasonna). Karena beliau dua itu dari PDI-P, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet," kata Puan Maharani, Sabtu (11/1/2020).

Setelah mereka ditunjuk menjabat posisi menteri dalam kabinet, lalu diperlukan penentuan calon penggantinya.

Puan menegaskan tidak ada nama lain yang diajukan PDIP ke DPR.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sehubungan dengan dugaan keterlibatan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW.

Puan menyebutkan ada beberapa calon dari partai lainnya.

"Juga ada di partai Golkar, ada dari partai yang lain. Kemudian ada juga Nasdem. Untuk nama lain tidak ada surat yang masuk," katanya.

Puan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Selain itu, ia menambahkan partai memiliki hak mengajukan anggota PAW apabila anggota legislatif terpilih tidak dapat melanjutkan jabatannya.

"Kami menghargai dan menghormati proses hukum dan kemudian hukum yang sudah berlaku. Namun, saya juga harus sampaikan, sesuai dengan UU yang berlaku, partai itu memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu," jelas Puan.

Sebelumnya diketahui Harun Masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Wahyu Setiawan.

Harun diduga sebagai pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar memuluskan jalannya dalam PAW.

Terkait Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Ferry Kurnia: Sebetulnya Tidak Ada Celah Korupsi

Hasto Kristiyanto Bantah Kantor PDIP Disegel

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyegel kantor DPP PDIP.

Dilansir TribunWow.com dari KompasTV, kantor PDIP di Menteng, Jakarta Pusat tampak tertutup dan pihak luar tidak diizinkan masuk, Kamis (9/1/2020).

Hasto Kristiyanto mengonfirmasi KPK telah mendatangi kantor DPP PDIP untuk melakukan pemeriksaan, buntut tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

• KPK Bantah Isu Kejar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga ke PTIK: Ada Kesalahpahaman

Meskipun demikian, ia membantah adanya penyegelan oleh KPK.

Ia juga menegaskan PDIP akan mendukung pemberantasan korupsi dan mengecam semua praktik korupsi.

"Sejak awal sikap PDI Perjuangan sangat tegas. Kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Hasto.

Hasto menyebutkan PDIP akan memberikan sanksi berat apabila terbukti ada kadernya yang melakukan korupsi.

"Partai terus melakukan edukasi. Partai memberikan sanksi yang berat," kata Hasto.

Ia mengonfirmasi beberapa penyidik KPK telah datang ke kantor DPP PDIP dan melakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat PDI Perjuangan, tadi memang datang beberapa orang dan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Meskipun mendukung upaya KPK, Hasto berharap sebelumnya ada surat perintah yang disampaikan ke pihak PDIP.

"Tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami berharap sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto.

"Begitu itu dipenuhi, seluruh jajaran PDI Perjuangan sebagaimana kami tunjukkan, kami selama ini membantu kerja dari komisi pemberantasan korupsi. Sebuah misi yang sangat baik tersebut," lanjutnya.

Ia juga membantah KPK menyegel kantor DPP PDIP.

"Jadi informasi terhadap penggeledahan, penyegelan, itu tidak benar. Tapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui penyelidikan pasca-OTT tersebut," kata Hasto.

Menurut Hasto, PDIP akan selalu mendukung upaya KPK mengungkap kasus korupsi pasca-OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sikap partai adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," tutupnya.

• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan sebagai Tersangka KPK terkait Dugaan Kasus Suap

Djarot Tegaskan Sikap PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP akan mendukung penegakan hukum terhadap kasus korupsi.

"PDI Perjuangan mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tegas Djarot.

Djarot mengatakan PDIP tidak akan mengintervensi proses penyidikan KPK.

"Kita tidak akan mengintervensi. Siapapun yang bersalah harus dihukum sebagai suatu pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Ia berharap agar melalui kasus ini, dapat terseleksi anggota komisioner KPU yang berkualitas.

"Termasuk bagi KPU, supaya menjadi instropeksi supaya kita mendapatkan sosok-sosok komisioner yang berkualitas," kata Djarot.

Ia kembali menegaskan akan menghukum dengan tegas anggotra partai yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

"Kalau ada oknum-oknum, kader, atau anggota partai, itu akan dikenakan sanksi yang tegas sebagai bentuk kita betul-betul memberantas korupsi," tutupnya.

• OTT KPK Komisioner KPU Wahyu Setiawan Seret Kader PDIP, Yasonna Laoly: Saya Tidak Tahu

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)