Untuk itu, Rizky Febian pun melaporkan soal kejanggalan kematian Lina ke pihak berwajib pada Senin, (6/1/2020).
Laporanya ini pun sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga.
"Laporannya sudah diterima oleh Polrestabes Bandung dan ditindaklanjuti," ujar Erlangga.
• Siap Merawat Bayi Lina dan Teddy, Rizky Febian: Adik Saya, Adik Kandung Saya
Erlangga mengatakan laporan pelantun lagu Kesempurnaan Cinta ini berdasarkan kejanggalan yang ada pada tubuh Lina.
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya."
"Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," paparnya.
Pasca menerima laporan, Polrestabes Bandung pun melakukan gerak cepat untuk mengugkap kasus ini.
Pihak kepolisian sudah melakukan beberapa tahap pengungkapan, berikut adalah tahap-tahap tersebut:
1. Olah TKP
Dua hari sesudah laporan dibuat, tim Inafis mendatangi kediaman Lina dan Teddy di Bandung.
Dilansir dari TribunJabar, Polisi mencari benda-benda yang kemungkinan dapat dijadikan barang bukti.
Proses olah TKP sendiri memakan waktu hingga dua jam.
Tim Inafis menggelar dari pukul 11.00 WIB hingga 13.20 WIB.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi mengamankan sejumlah barang.
Barang tersebut adalah CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV, dan satu koper.