"Laporan pertama dulu ditemukan 17 (UU). Sementara hari ini di meja saya tercatat ada 24 UU yang menyangkut itu (kelautan), ditambah 2 PP yang juga agak tumpang tindih," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020)," tambahnya.
Atas peraturan yang tumpang tindih itu, Mahfud berdiskusi dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.
Pertemuan itu sekaligus membicarakan permasalahan pengamanan laut Indonesia.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapal Tiongkok Lakukan Provokasi, TNI Kerahkah Pesawat F-16 untuk Jaga Natuna