TRIBUNWOW.COM - Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena memerkosa puluhan pria, mengatakan korban tak dibius dan hanya pura-pura tidur saat ia melakukan aksi bejatnya.
Reynhard dinyatakan bersalah dan dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan.
Perkaranya disidangkan dalam empat tahap sidang—masing-masing berlangsung sekitar lima minggu—mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
• Pengakuan Para Pria Korban Pemerkosaan WNI di Inggris Reynhard Sinaga: Saya seperti Mati Rasa
Menjelang vonis bersalah oleh tim juri pada sidang tahap keempat pada 13 Desember 2019, Reynhard Sinaga memberikan pembelaannya.
Mengenakan blus abu-abu dan jeans, dengan rambut sebahu, Reynhard menyanggah melakukan perkosaan.
Sambil berkali-kali menyisir rambut dengan jari-jarinya, Reynhard memulai pembelaannya di depan tim juri yang berjumlah 12 orang melalui pertanyaan yang diajukan pengacaranya, Richard Litter.
Pria yang melanjutkan studi di Inggris dengan visa pelajar pada Agustus 2007 ini menyatakan, bahwa ia melakukan aksinya terhadap para pria yang ia katakan menyetujui dan sadar melakukan hubungan seksual.
Ia memfilmkan semua aksinya dengan dua telepon genggam, satu untuk jarak jauh dan satu untuk jarak dekat.
Reynhard juga mengatakan semua setuju untuk difilmkan dan apa yang dilakukan telah dibicarakan sebelumnya.
Jaksa mengatakan semua pria yang difilmkan tidak sadar dan tidak bereaksi apa pun ketika Reynhard melakukan aksinya.
Saat ditanya apakah para pria dalam film-film itu tidur, ia mengatakan, "Mereka berpura-pura tidur."
Di dalam ruang sidang, Reynhard bersuara kalem dan terdengar sedikit melengking atau menaikkan intonasi suara di setiap ujung kalimat.
"Saya rasa begitu, mungkin karena saya keperempuan-perempuanan," katanya ketika ditanya kuasa hukum apakah suaranya seperti perempuan.
"Saya gay," katanya lagi.
Terbuka dengan orientasi seksual ini, kata Reynhard, merupakan pesan untuk membuka peluang potensi mencari pasangan.
• Catatan Kriminal Reynhard Sinaga, Pria Asal Jambi Pelaku Pemerkosaan Berantai Terbesar di Inggris
Rekam Korban
Di persidangan, Reynhard mengaku menikmati hubungan seksual dengan merekam para korbannya.
"Saya menikmati memfilmkan saat saya berhubungan seks" tambah Reynhard sambil menambahkan bahwa ia menggunakan kamera telepon genggamnya untuk memfilmkan aksinya itu.
Ia juga menyebut korban menikmati hubungan intim yang dilakukan.
Berbeda dengan pengakuan korban yang tak sadarkan diri karena dibius, Reynhard menyebut para pria itu hanya pura-pura tidur.
Reynhard merekam tindak perkosaannya terhadap puluhan korban melalui dua telepon genggamnya.
Polisi melacak para korban melalui rekaman video pemerkosaan yang dilakukan Reynhard dalam rentang waktu dua setengah tahun dari Januari 2015 sampai ia tertangkap pada Juni 2017.
Kepolisian Manchester Raya mengatakan jumlah korban dapat mencapai 190 orang, termasuk 48 orang yang kasusnya telah diadili.
Para korban pria muda—semuanya pria kulit putih Inggris dengan usia rata-rata 21 tahun—terlihat dalam video tidak sadarkan diri setelah dibius dan sebagian terdengar mendengkur.
Namun Reynhard menyebut bahwa suara itu merupakan bagian permainan seksnya dengan korban.
Ia mengatakan "akan berhenti melakukan hubungan seksual" bila ia merasa pria yang ia ajak berhubungan "dalam keadaan tidak sadar".
Pria berusia 36 tahun ini menyanggah membeli obat GHB (gamma hydroxybutyrate) untuk membius korbannya.
Polisi memang tidak menemukan obat bius di apartemen Reynhard di pusat kota Manchester, tempat ia melakukan puluhan tindak perkosaan itu.
Tetapi hakim dalam putusannya mengatakan yakin bahwa Reynhard membius korban dengan mencampur GHB ke dalam minuman alkohol, karena kondisi korban yang tidak bereaksi sama sekali saat diperkosa.
Pakar toksikologi mengatakan GHB—yang disebutkan polisi dapat dibeli di toko-toko obat di Manchester—menyebabkan orang tidak sadarkan diri selama berjam-jam dan membuat tubuh longgar.
• Aksi Kejahatan Predator Seks Reynhard Sinaga, Korban Diperkosa secara Brutal dalam Kondisi Tak Sadar
Saat ditanya kuasa hukumnya, Richard Litter, apa yang ia sepakati dengan para pria itu, Reynhard mengatakan, "Saya bisa memfilmkan dan melakukan fantasi seks saya."
Reynhard mengatakan ke-13 pria heteroseksual yang bersaksi di sidang tahap empat itu, "Mungkin menyesali atau merasa malu tentang itu [melakukan hubungan seks dengannya]…namun pada malam saat kami setuju melakukannya, mereka tahu apa yang terjadi."
Polisi Manchester menyebut Reynhard memiliki keterampilan tinggi untuk "perilaku predator" karena cepat mencari sasaran.
Sering keluar tengah malam
Dalam rekaman CCTV di seputar apartemennya, Reynhard tampak sering keluar lewat tengah malam dan dalam satu aksinya, ia kembali dengan seorang pria hanya dalam waktu 60 detik.
Dalam pembelaan pada 13 Desember 2019, ia mengatakan di pengadilan bahwa, "Saya selalu tersedia kapan saja… Saya mungkin terlihat seperti waria, dan itu sangat populer di antara pria yang ingin cari tahu dan mencari pengalaman dengan gay."
Ia juga mengatakan bahwa dia mencari tempat tinggal "di antara komunitas gay" dan sering keluar malam di gay village (kawasan gay di Manchester).
Reynhard menggambarkan dirinya sebagai flamboyan dan mengaku menggunakan aplikasi mencari pasangan pria untuk berhubungan seks.
Kasus perkosaan berantai oleh Reynhard Sinaga terungkap pada Juni 2017 setelah seorang pria yang tengah diperkosanya terbangun dan langsung memukulnya.
Reynhard langsung dipukul sampai tak sadarkan diri dan pria tersebut menelepon polisi.
Dalam dua telepon seluler Reynhard, polisi menemukan rekaman film berjam-jam perkosaan yang dilakukan Reynhard di apartemennya.
Polisi juga menemukan berbagai barang milik korban di apartemennya, termasuk telepon genggam dan kartu bank.
Reynhard menyanggah mencuri barang-barang itu sebagai trofi.
"Barang-barang itu ketinggalan secara tak sengaja dan saya tidak tahu bagaimana mengembalikannya," katanya.
"Pak Sinaga, Anda adalah pemerkosa berantai"
Dalam pemeriksaan silang pada 16 Desember 2019, Jaksa Iain Simkin, sambil berdiri, memulai pernyataan dengan mengatakan, "Pak Sinaga, Anda adalah pemerkosa berantai. Yang memerkosa korban ketika mereka tidak sadar."
Reynhard menjawab, "Saya mengerti, tapi saya tidak setuju [dengan pernyataan tersebut]."
Kalimat "saya mengerti, tapi saya tidak setuju" terus diulang-ulang oleh Reynhard sepanjang persidangan hari Senin (16/12/2019) itu.
Ia mengatakan, "Semua korban tengah dalam kondisi pura-pura tidur ketika ia melakukan adegan seksual terhadap mereka".
Pernyataan serupa juga ia katakan dalam pembelaan pada sidang tahap pertama pada Juni 2018.
Reynhard memberikan pembelaannya pada sidang tahap pertama dan keempat, dari persidangan terpisah empat tahap ini.
Jaksa -dengan mengacu pada bukti berupa rekaman video yang ditemukan di dua telepon genggam Reynhard- mengatakan bahwa "semua korban diberi obat yang membuat mereka tidak sadar dan ketika dalam keadaan tidak sadar inilah mereka diperkosa".
Jaksa Simkin menyatakan, "Karena dalam keadaan tidak sadar, maka tidak mungkin bagi Reynhard mendapatkan persetujuan dari korban untuk melakukan tindakan seksual".
Jaksa menambahkan semua korban -seperti terlihat dalam rekaman video- "memiliki tingkat pernapasan seperti layaknya orang tidur".
Reynhard menjawab, "Saya tidak setuju."
Bukti rekaman video yang diputar di sidang hanya bisa dilihat oleh terdakwa, jaksa, hakim, dan juri. Sementara wartawan dan pengunjung, hanya mendengar suara orang mendengkur dari rekaman video tersebut.
Reynhard mengatakan bahwa "Suara dengkuran bisa ditiru [oleh orang yang pura-pura tidur]".
Menyanggah dan menyatakan "Saya tak setuju" berulang-ulang
Jaksa berulang kali mengatakan bahwa semua korban "diberi minuman keras dan obat, yang membuat mereka tidak sadar".
Reynhard menjawab, "Bagaimana mungkin saya memberi mereka obat? Saya bukan ahli bius. Kalau saya memberi mereka obat, korban pasti harus dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia."
Jaksa mengatakan, "Ini adalah suatu keberuntungan semata-mata bahwa korban tidak sakit atau meninggal dunia."
Jaksa juga mengatakan Reynhard "mencoba-coba (trial and error) takaran obat, untuk memastikan bahwa korban tidak sadar, namun tidak sampai membuat nyawa mereka terancam".
Reynhard tetap menyanggah dan menjawab, "Saya tidak setuju."
Jaksa memutar satu rekaman video, di mana jaksa mengatakan korban sepertinya tertidur, tengah diperkosa, dan tiba-tiba korban bergerak.
Jaksa menyoroti tingkah Reynhard yang langsung menjauh lantaran takut korban tersadar tengah diperkosa.
Sementara Reynhard kembali menjawab "Tidak setuju".
• Kisah Pria Korban Kejahatan Reynhard Sinaga, Mengaku Dibius dan Bangun dalam Kondisi Begini
Jaksa juga mengatakan Reynhard "harus menciptakan kebohongan demi kebohongan, karena Reynhard tak punya alasan kuat lain untuk membela diri".
Reynhard, lagi-lagi menyanggah, "Saya tidak setuju."
Jaksa mengatakan, "Anda melihat korban, mengeceknya, dan itu yang selalu Anda lakukan, untuk memastikan ia dalam keadaan tidak sadar [untuk kemudian memerkosanya]."
Reynhard menjawab, "Saya tidak setuju."
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam empat persidangan kasus perkosaan berantai terbesar dalam sejarah yudisial Inggris.
(BBC Indonesia/Endang Nurdin, Daniel de Simone, Mohamad Susilo)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Reynhard Sinaga: 'Kami setuju melakukannya, mereka tahu apa yang terjadi'"