Terkini Nasional

Said Didu Ungkap Alasan Duga Ada Perampokan di Jiwasraya: Pimpinannya Waras, Tak Ada Tsunami Ekonomi

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menduga kerugian Perusahaan Jiwasraya karena perampokan

"Menariknya agen-agen yang melakukan pembelian saham ini, agen-agen sekuritas yang saya tidak kenal. Jadi bukan memakai sekuritas yang prudent seperti Danareksa, Bahana, dan lain-lain.

"Kedua, investasinya sebagian besar ke properti, kita tahun 2018 properti lagi turun. Jadi bisa saja dia beli properti yang tidak laku dengan harga mahal," tutur Said Didu.

Lihat videonya mulai menit ke-1:48:

Kata Jokowi soal Permasalahan Jiwasraya

Diberitakan Kompas.com, Jokowi angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

• Reaksi Erick Thohir soal Tudingan Terima Rp 100 Miliar terkait Kasus Jiwasraya: Diputarbalikkan

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.

Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.

Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.

"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.

Halaman
123