TRIBUNWOW.COM - Pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah kapal nelayan dan penjaga pantai asal China menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna di Indonesia menuai perhatian publik.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan meskipun China merupakan partner investasi penting bagi Indonesia, namun bukan berarti dapat berlaku seenaknya di Indonesia.
Ia ingin pemerintah bersikap tegas seperti melakukan penenggelaman kapal yang terbukti melanggar hukum yang berlaku.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (5/1/2020), Bambang mulanya menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa bersikap lemah dalam menghadapi pelanggaran tersebut.
"Walaupun China merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia, namun bukan berarti mereka bisa seenaknya mengganggu kedaulatan Indonesia. Pemerintah tak boleh lembek," ujar Bambang melalui keterangan pers yang diterima Minggu (5/2/2020).
• Ibaratkan Kasus Natuna seperti Sakit Jantung, Pengamat Militer Minta Jokowi Bersikap Tegas
Ia mengatakan apabila pemerintah tidak mengambil sikap tegas, China akan semakin berani bertindak seenaknya di Indonesia.
"Kalau kita lembek, negara manapun akan dengan mudah menginjak-injak harga diri kita," kata Bambang.
"Namun, jika kita berani mengambil sikap tegas, siapapun akan segan dengan Indonesia."
"Ini rumah kita, jangan biarkan ada maling masuk dan kita hanya tersenyum menikmati dirampok," tambahnya.
Bambang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh China.
Menurutnya masuknya kapal pencari ikan dan kapal penjaga pantai asal China tersebut telah merusak hubungan baik antar dua negara.
Langkah China yang mengklaim secara sepihak juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Aturan nine dash line yang dipakai oleh China dalam mengklaim Natuna tidak memiliki kekuatan hukum di PBB.
"Jadi klaim sepihak China bahwa perairan Natuna merupakan wilayah mereka, sesungguhnya tak punya dasar apapun di PBB. Karena itu pemerintah perlu bertindak tegas," kata Bambang.
Bambang mengatakan pemerintah bisa melakukan penenggelaman kapal untuk memberikan contoh.