TRIBUNWOW.COM - Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, satu di antaranya soal kemungkinan arsip rusak karena terendam air.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan perbaikan arsip keluarga yang rusak kepada korban banjir.
Dalam keterangan di laman resmi anri.go.id, ANRI akan memberikan layanan restorasi terhadap dokumen yang basah bahkan rusak terkena air.
• Cerita Warga di Bekasi yang Pilih Memancing karena Sulit Dapat Bantuan Makanan, Dapat Ratusan Ikan
ANRI membuka Posko Layanan Restorasi Arsip Keluarga di Gedung ANRI, yakni di Jalan Ampera 7 Cilandak, Jakarta Selatan.
Layanan akan diberikan secara gratis mulai tanggal 2 Januari 2020 pukul 07.30 sampai 15.30 WIB.
Layanan Dimulai Sejak 2004
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, layanan restorasi gratis ini telah diberikan sejak bencana tsunami Aceh dan Nias pada 2004.
Dalam bencana tersebut, banyak korban yang kehilangan harta bendanya, termasuk dokumen-dokumen penting.
Untuk merestorasi dokumen yang rusak, ANRI menggunakan teknologi vacum freeze dry chamber.
Teknologi tersebut merupakan bantuan dari Jepang.
Sejak bencana tersebut, program bantuan dari ANRI berlanjut terutama setiap terjadi bencana.
Mulai 2013, ANRI memberikan layanan secara gratis kepada masyarakat yang terkena bencana di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Dokumen yang dapat diserahkan seperti Kartu Keluarga, akte kelahiran, KTP, sertifikat tanah, akte perkawinan, dan lain-lain.
• Banjir Masih Tinggi, Warga Kampung Pulo Belum Dapat Bantuan, Pilih Tunggu di Emperan Toko
Mekanisme Layanan
Berikut adalah mekanisme layanan perbaikan dokumen yang rusak.
1. Masyarakat datang dan diterima bagian Humas Arsip Nasional RI
2. Humas Arsip Nasioinal RI berkoordinasi dengan Subdit Restorasi Arsip
3. Bersama petugas, masyarakat ke Subdit Restorasi Arsip
4. Subdit Restorasi Arsip memeriksa tingkat kerusakan
5. Hasil pemeriksaan:
- Jika digolongkan menjadi arsip kategori tidak bisa direstorasi maka akan dikembalikan ke pemilik arsip
- Jika bisa direstorasi makan arsip diserahkan ke petugas Subdit Restorasi Arsip dan masyarakat mengisi Form 1
6. Arsip direstorasi
7. Setelah arsip selesai direstorasi, petugas menghubungi pemilik arsip
8. Pemilik arsip datang ke Subdit Restorasi Arsip untuk mengambil arsipnya dan menunjukkan Form 1
9. Petugas Subdit Restorasi Arsip mengambil dan mengembalikan arsip yang telah selesai diperbaiki sesuai nomor Form 1
10. Petugas Subdit Restorasi Arsip arsip mengisi Form 2 dan buku catatan pembukuan arsip, selesai.
• Jakarta Banjir, Agus Pambagyo Justru Bandingkan DKI dengan Jepang: Punya Kita Jorok
Syarat Layanan
Berikut adalah syarat layanan dokumen yang rusak.
1. Masyarakat membawa dokumen yang rusak ke ANRI setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00.
2. Dokumen asli (tidak dalam bentuk foto copy/laminating)
3. Setiap keluarga dilayani maksimal 10 lembar
4. Layanan bisa ditunggu di Gedung ANRI
• Suporter Persib Bandung Viking Galang Dana untuk Bantu Korban Banjir di Jakarta
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)