TRIBUNWOW.COM - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengumumkan utang PT Asuransi Jiwasraya telah lunas pada akhir 2019.
Dikutip TribunWow.com dari Kontan.co.id, melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI per 31 Desember 2019.
“Pada 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup,” kata Meiliana, Kamis (2/1/2020).
• Andi Nurpati Minta DPR Bentuk Pansus untuk Ungkap Kasus Jiwasraya, Begini Reaksi Eriko Sotarduga
Sebelumnya, fasilitas kredit diberikan BNI untuk keperluan operasional Jiwasraya sejak September 2018.
Jiwasraya juga telah membayar kewajiban kepada BNI sebagai hasil penjualan jaminan berupa obligasi.
Meiliana tidak menyebut besaran nilai kredit yang diberikan kepada Jiwasraya.
Berdasarkan dokumen penyehatan Jiwasraya yang dimiliki Kontan.co.id, Menteri BUMN pada saat itu, Rini Soemarno menyetujui penarikan fasilitas kredit BNI beragun aset Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi senilai Rp 242,3 miliar pada 6 September 2018.
Pada 19 Desember 2019, Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan total fasilitas kredit Jiwasraya di BNI sudah menurun.
Posisi terakhir kredit Jiwasraya yaitu sebesar Rp 130 miliar dari Rp 242,3 miliar.
Sebelumnya, dana kredit tersebut digunakan untuk membantu likuiditas Jiwasraya.
Menurut Putrama, Jiwasraya telah membayar kewajiban kredit tepat waktu.
"Sejauh ini kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu," kata Putrama, Kamis (19/12/2019).
• Dahlan Iskan Buka Suara soal Jiwasraya: Jangan-jangan Saya Tertipu Direksi
Utang di BRI dan BTN
Jiwasraya juga tercatat memiliki utang di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Berdasarkan dokumen surat-menyurat pada 6 September 2018, Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, menyetujui transaksi repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).
Menurut keterangan Direktur Keuangan dan Tresusi BTN Nixon LP Napitupulu, repo yang diberikan kepada Jiwasraya memiliki underlying asset berupa obligasi yang diagunkan.
Tidak disebutkan penerbit obligasi tersebut.
Selain perjanjian repo, Jiwasraya juga memiliki fasilitas kredit sebesar Rp 200 miliar ke BTN.
Menurut Nixon, status pinjaman tersebut masih aman karena telah dilakukan pencadangan.
"BTN sudah melakukan pencadangan dengan rasio hingga 200%," kata Nixon, Kamis (19/12/2019).
• Jiwasraya Sempat Beli Saham Perusahaan Erick Thohir, Arya Sinulingga Beberkan Keuntungan
Jokowi: Proses Jiwasraya Agak Panjang
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengatakan proses penyelidikan Jiwasraya tidaklah singkat.
Sejauh ini, diperlukan penelusuran dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rachim.
"Nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, untuk sisi korporasinya ditangani OJK, Menteri Keuangan, oleh Kementerian BUMN semuanya sedang menangani ini. Namun ini perlu proses yang tidak sehari dua hari, perlu proses yang agak panjang. Di sisi hukum juga telah ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Joko Widodo setelah pembukaan IHSG di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Menurut Jokowi, saat ini Kejagung sudah mencekal sepuluh nama yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
Sepuluh nama tersebut berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
"Sudah dicegah sepuluh orang agar terbuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso tidak memberikan banyak komentar terkait kasus korupsi ini.
Ia hanya berkomentar singkat akan mengikuti proses hukum.
"Enggak ada masalah. Itu silakan, proses hukum kita ikutin saja," kata Wimboh Santoso di acara yang sama.
Menurut Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Kejagung belum membahas rincian saham yang dimiliki Jiwasraya.
"Enggak, kita enggak bicara saham, tapi mekanisme pasar seperti apa karena 'kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal, pelanggaran yang terjadi apa, modus selama ini apa," kata Hoesen.
Seperti Wimboh, Hoesen tidak memberikan banyak komentar mengenai penyelidikan Kejagung.
"Kalau proses hukum, hargai saja. Kalau materi pemeriksaan enggak boleh (di-share)," kata Hoesen.
• Rocky Gerung Tak Setuju Jokowi Tarik ke Belakang soal Jiwasraya: Semua BUMN juga Problem dari Awal
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)