Terkini Daerah

Motif Wanita di Magetan Telantarkan Bayi yang Baru Dilahirkan hingga Tewas, Tak Kuat Menanggung Aib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bayi Tewas

AS yang mengetahui AF sedang tak enak badan berniat mencucikan baju AF.

Saat itu ia melihat beberapa baju AF berlumuran darah.

"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.

Medina Zein Jalani Tes Rambut untuk Ungkap Berapa Lama Gunakan Narkoba, Begini Dugaan Polisi

Ancaman penjara 15 tahun

AS melaporkan temuan bayi laki-laki itu pengurus pondok pesantren.

Pengurus pondok kemudian meneruskan laporan ke Polsek Plaosan.

Polisi kemudian menetapkan AF sebagai tersangka.

"Tersangkanya sudah kita tahan setelah perawatan medis karena kondisinya terlalu lemah. Untuk ancaman hukumannya minimal 15 tahun,” ujarnya.

AF dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak.

AF juga akan dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kuat Menanggung Aib, Motif Siswi Pesantren Buang Bayi ke Ember Cucian hingga Tewas"