Kasus Novel Baswedan

Makna Kata 'Catat' oleh Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Diungkap Mantan Penyidik Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin

"Maka dia ketika diajak ke tampat yang lain teriak 'Catat' gitu kan, ini adalah perasaan perorangan."

Lebih lanjut, Slamet menyebut perasaan itu pasti dirasakan oleh aparat kepolisian saat institusinya diserang terus menerus. 

"Dan itu dimiliki oleh semua anggota Polri di manapun, di seluruh Indonesia saat perorangan atau kelembagaan diserang terus menerus," ucapnya.

"Itu secara pribadi, secara institusional kita memang menghormarti apapun yang dilakukan oleh penegak hukum di lingkungan manapun."

Simak video berikut ini menit 12.25:

'Tolong Dicatat'

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri seusai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pukul 14.26 WIB.

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

• Prihatin Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian: Itu Polisi atau Polisi-polisian?

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi. 

(TribunWow.com)