"Kalau berbicara masalah pencurian ikan, saya kira kan sudah ada lembaga-lembaganya yang mengawas di laut, seperti di KP, seperti Bakamla," kata Abdul Hamid.
Namun, Abdul Hamid menjelaskan bahwa sebenarnya masalah laut sudah bukan urusan dari Pemerintah Kabupaten Natuna, Riau.
Pasalnya, menurut Undang-undang perairan laut sudah merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat.
"Jadi ya ini untuk Bapak ketahui bahwa kalau untuk kabupaten ini kan tidak punya lagi wilayah laut."
"Berdasarkan undang-undang nomor 23 2014, kita tidak memiliki lagi wilayah laut, jadi itu kewenangan itu berada di pusat," jelas Abdul Hamid.
Sehingga, pengawasan laut juga dilakukan oleh lembaga-lembaga nasional.
"Sehingga untuk pengawasan di laut itu semuanya ditangani oleh dari Pemerintah Pusat yaitu dari DKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun dari Bakamla," ucapnya.
• Akui Tak Setuju Ada Penenggelaman Kapal, Luhut Binsar: Ngapain Ditenggelamin?
Kini, pihaknya hanya bisa berharap bahwa lembaga nasional bisa semakin serius menghadapi adanya kapal-kapal asing yang masuk.
"Dan kami mendapat laporan dari nelayan bahwa ada kapal-kapal asing sekarang ini masuk ke wilayah kami, jadi untuk itu kami berharap agar dari lembaga yang mengawasi di laut lebih mengintesifkan lagi pengawasan di laut kami itu," jelas Abdul Hamid.
Kemudian, presenter bertanya apa perbedaan kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang, Edhy Prabowo dengan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
"Pak Abdul, apakah Anda merasa pengawasan kendor pak? Pada waktu di bawah kepemimpinan Pak Edi atau apakah di bawah kepemimpinan Bu Susi ?," tanya presenter.
Namun, Abdul Hamid enggan menjawab pertanyaan iti.
Menurutnya, setiap menteri memiliki kebijakannya masing-masing.
• VIDEO Nelayan Kaget Dikejar Susi Pudjiastuti di Lautan, Ternyata Mau Diberi Kapal
"Kalau bicara kendor atau bagaimana, itu kami tidak bisa mengatakan itu."
"Karena itu ada kebijakan-kebijakan yang kami tidak tau," ucap Abdul Hamid. (TribunWow.com/Mariah Gipty)