Viral Medsos

UPDATE Viral Wanita Tampar Siswi SD di Kelas saat Pembagian Rapor, Motif Pelaku Terungkap

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshot video viral ibu-ibu tampar murid perempuan sekolah dasar.

Meskipun DA telah menjelaskan kejadian dirinya dan anak M sambil menangis, M tak berhenti memarahi DA.

Kejadian penamparan juga disaksikan sejumlah orangtua murid. Beberapa di antaranya menegur perbuatan M.

Ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka

Sehari berselang, polisi menangkap M di kediamannya di Makassar, Minggu (29/12/2019).

Saat ditangkap, M mengakui telah menampar DA hingga anak perempuan itu mengalami luka di bawah mata kirinya.

"Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan telapak tangan sebanyak dua kali di bagian wajah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko M dijerat Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.

Viral Video Aksi Pria Menyelam ke Got karena Saluran Mampet, Genangan Air Langsung Surut

Anggota DPDR Prihatin

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin, prihatin dengan kekerasan anak di Biringkanaya, Kota Makassar.

Kejadian ini sempat viral di Media Sosial (Medsos), Sabtu (28/12/2019) sore hingga malam.

Debbie Purnama menganggap kejadian ini tak selayaknya terjadi sekolah.

Apalagi menjadi tontonan oleh siswa lain.

"Guru cepat bereaksi atas kejadian ini, sehingga bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman untuk murid sekolah," katanya.

Tanggapi Viral Wabup Nduga Wentius Nemiangge Mundur, Tito Karnavian: Bisa Jamin Tak Ada Pembantaian?

Ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk melakukan evaluasi serius atas kejadian ini.

"Tak seharusnya orang tua langsung masuk ke ruang kelas kemudian melakukan kekerasan di muka umum," katanya.

Sehingga, kejadian ini tak terjadi.

Halaman
123