Ahmad Dhani Bebas

Seusai Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Tegaskan akan Tetap Berada di Politik hingga Dukung Prabowo

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani berbicara secara resmi kali pertama usai bebas dari penjara, Senin (30/12/2019).

Selain itu ada pula spanduk dengan tulisan "Katakan Kebenaran Meskipun Ujung Tombak" dan "Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran".

Ahmad Dhani diketahui dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada November 2017.

Namun setelah sidang putusan 28 Januari 2019, Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hukumannya kemudian dipangkas menjadi satu tahun penjara.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)