Kasus Novel Baswedan

Jokowi Ajak Masyarakat Kawal Kasus Novel Baswedan: Jangan Sampai Ada Spekulasi Negatif

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo ajak masyarakat kawal kasus Novel Baswedan, Senin (30/12/2019).

Ungkit Temuan Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Bantah Asumsi Motif Pribadi: Ada 3 Pelaku

Pakar Hukum: Bisa Saja Ini Bukan Pelaku Utamanya

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul memberikan penjelasannya soal perkembangan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com, Chudry menyebut minimnya bukti dan saksi saat waktu penyerangan tersebut akan mempersulit mengungkap pelaku di balik penyerangan tersebut.

"Ini suatu pengungkapan yang sulit karena bukti dan saksinya sangat minim sekali, " kata Chudry di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Minggu (29/12/2019).

"Dengan ditangkapnya ini kita juga apresiasi kepada Polri bahwa akhirnya dengan cara saintifik itu akhirnya terungkap," tambahnya.

• Andrea Poeloengan Minta Publik Tak Asal Tebak Dalang Kasus Novel Baswedan: Kapolri Sudah Janji

Chudry mengatakan terungkapnya dalang kasus Novel Baswedan semua bergantung kepada keterangan dari dua pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian.

"Ini memang merupakan pekerjaan yang sulit," katanya.

"Kalau dipertanyakan apakah ada pelaku yang lain, termasuk intelektual provokatornya, pelaku intelektual."

"Ini juga bergantung kepada keterangan dari kedua orang yang ditersangka sekarang," lanjut Chudry.

Kemudian dilihat dari sisi hukum, Chudry mengatakan pembuktian bahwa pelaku benar-benar bersalah akan sulit dibuktikan karena saksi mata pada waktu kejadian hanya Novel Baswedan.

"Ini pun di persidangan juga akan sulit nantinya," kata Chudry.

"Karena apakah korban bisa memastikan memang dia pelakunya."

"Bisa saja pelakunya orang lain atau bukan sendiri."

"Karena saksinya, satu-satunya saksi korban," tambahnya.

Halaman
123