Viral Medsos

PT KAI Beri Teguran pada Penumpang yang Isap Vape dalam Kereta hingga Aksinya Viral di Media Sosial

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta beredar di media sosial.

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu yang lalu muncul video yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam gerbong kereta.

Awalnya, video tersebut diunggah dalam akun pribadi seorang wanita bernama @elsacindymayora, pada Selasa (24/12/2019).

Dalam video tersebut, terlihat Elsa mengarahkan kamera ke simbol larangan merokok yang ada di dinding gerbong.

Tanggapan dan Langkah PT KAI setelah Viral Video Penumpang Isap Vape di Kereta

Kemudian ia mengisap vape dan menunjukkan wajah temannya.

Mereka tertawa saat asap vape mengepul di dalam gerbong kereta yang mereka naiki.

Pada video juga terdapat tulisan 'dilarang melarang Elsa'.

Video tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun @jatinegararailways, pada Rabu (25/12/2019).

Bahkan hingga Jumat (27/12/2019) pagi, dalam unggahan ulang @jatinegararailways video tersebut telah dilihat lebih dari 33 ribu kali.

Sempat Dikabarkan Mati Dimakan Komodo, Panji Petualang Singgung Sosok Penyebar Isu: Gua Jujur Nih

Pada unggahan ulangnya, tertera caption sebagai berikut.

"Adanya peraturan untuk di taati demi kenyamanan bersama bukan melanggarnya, saling menghargai dari hal sekecil apapun itu lur
Apakah seperti ini lucu?
Tanggapan kalian mengenai video ini?"

Akun tersebut meminta Elsa melakukan klarifikasi dan mengatakan video itu sudah disampaikan ke manajemen PT KAI.

Unggahan ulang video @elsacindymayora pada akun @jatinegararailways, Rabu (25/12/2019). (Capture Instagram @jatinegararailways)

Teguran PT KAI

Dikutip TribunWow.com ari TribunJabar.id, Vice President Public Relations KAI Yuskal Setiawan menanggapi video yang beredar tersebut.

Ia menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang terhadap aturan yang ditetapkan untuk menjamin kenyamanan bersama.

"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," kata Yuskal Setiawan dalam rilis resmi PT KAI, pada Kamis.

Halaman
12