Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.
Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu kepadanya untuk menyelesaikan kasus Novel sampai awal Desember.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, jika sampai Desember kasus Novel belum selesai.
Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI itu gagal mengungkap kasus tersebut.
Diketahui, kasus Novel Baswedan ini bermula saat sang petinggi KPK itu diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Novel disiram menggunakan air keras seusai shalat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berada di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerangan tersebut menyebabkan Novel mengalami luka parah di kedua matanya.
• Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari
Novel Baswedan Pesimis
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Novel mengakui dirinya sedikit pesimis dengan komitmen Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya.
"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa," jelas Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Meskipun ada rasa pesimis, Novel mengatakan dirinya tetap akan meminta Idham Azis untuk mengungkap kasus yang menimpa dirinya.
"Tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ungkap Novel