TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mempertanyakan bagaimana cara kerja KPK di bawah Dewan Pengawas (Dewas).
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Dewas untuk melakukan pengawasan terhadap KPK.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu mengaku khawatir nantinya keberadaan Dewas justru malah menyulitkan kerja dari KPK.
• Ini yang Ditakutkan oleh Said Didu seusai Pimpinan dan Dewas KPK Dibentuk Langsung oleh Presiden
Said Didu menjelaskan jika saat ini KPK tidak punya lagi kekuasaan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), karena sudah tidak mempunyai hak otonomi lagi.
Dengan begitu maka KPK harus lebih dulu izin ke Dewas sebelum melakukan OTT ataupun penyadapan.
Hal tersebutlah yang dirasa justru menyulitkan kerja dari KPK.
"Penyidik sekarang tidak punya lagi kekuasaan, untuk melakukan OTT tidak punya otonomi lagi," ujar Said Didu.
"Karena dia harus melapor ke Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan, jadi kalau Dewan Pengawas ini menjadi kendala terhadap penyadapan, maka pemberantasan korupsi saya yakin betul akan menurun sangat derastis," jelasnya.
"Dan mungkin malah orang merasa bebas korupsi."
Said Didu lantas meminta kepada Dewas untuk bisa bekerja secara objektif dan terlepas dari campur tangan pemerintah.
• Tanggapi Ucapan Artidjo Alkostar, Feri Amsari Sebut Jokowi Tunjuk Dewas KPK untuk Tutupi Kelemahan
Lebih lanjut Said Didu kembali membahas soal cara kerja untuk melakukan OTT.
Dirinya berharap adanya Dewas tidak menyulitkan kerja dari KPK, khususnya saat akan melakukan OTT.
"Saya berharap Dewan Pengawas yang dipilih itu tidak merasa dirinya sebagai anak buah presiden, tetapi tetap kendala untuk melakukan OTT berat sekali," ungkap Said Didu.
"Mudah-mudahan mekanisme pengambilan keputusan tidak harus lewat sidang Dewan Pengawas," harapnya.
Said Didu lalu menanyakan apakah tetap meminta izin dari Dewas jika KPK akan melakukan penyadapan ataupun OTT di tengah malah.
Padahal KPK harus bergerak cepat, sedangkan sebaiknya, Dewas tentunya sudah istirahat.
"Jadi umpanya ada orang diincar sebagai koruptor, mau disadap tengah malam, kan enggak mungkin bangunkan Dewan Pengawas untuk minta izin," beber Said Didu.
"Koruptor kan pintar semua, maka kita berteleponan jam 12 malam, karena Dewan Pengawas tidur semua, sehingga tidak bisa menyadap mereka."
"Itu menurut saya yang paling bahaya, mudah-mudahan Dewan Pengawas punya mekanisme yang tidak menghambat terjadinya OTT," tutupnya.
Simak videonya mulai menit ke: 2.05
• Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto
Jokowi Sayang KPK
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memberikan jawaban atas keraguan dari banyak pihak terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK, yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, pada Jumat (20/12/2019).
Namun hadirnya Dewas KPK belum bisa diterima oleh banyak pihak, termasuk para penggiat anti-korupsi, satu di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.
Feri Amsari mengaku tidak menyetujui hadirnya Dewas KPK tersebut.
Dirinya menilai ada yang ditakutkan dari munculnya Dewas di tengah-tengah KPK.
Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin Dewas justru akan menewaskan KPK itu sendiri.
Feri Amsari menambahkan, hadirnya Dewas hanya akan melemahkan tugas dari KPK karena menghilangkan banyak kewenangan-kewenangannya.
Dan tentunya juga membantasi tugas-tugas dari KPK.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
"Jika kita memperhatikan dan membaca baik-baik Undang-Undang No 19 Tahun 2019, saya melihat ada potensi Dewas akan membuat KPK Tewas," ujar Feri Amsari.
"Kenapa? karena pimpinan KPK dihilangkan banyak kewenangannya, statusnya tidak lagi menjadi penanggungjawab kelembagaan KPK," jelasnya.
"Kewenangan mereka bukan lagi penyidik dan penuntut umum, padahal Dewas kemudian menentukan banyak hal, baik dalam izin, dan segala macamnya, dalam proses-prosesnya."
Menjawab keraguan dari Feri Amsari, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya komitmen kuat untuk membasmi korupsi.
Dini hanya meminta semua pihak untuk berfikir secara positif dan tetap optimis dengan pembentukan Dewas KPK tersebut.
"Kalau dari presiden Jokowi jelas, presiden tetap dengan komitmen untuk pemberantasan korupsi," kata Dini.
"Presiden Jokowi sayang dengan KPK, makanya diberikan Dewas sekarang untuk menemani pimpinan KPK supaya bisa bekerja lebih baik."
"Kalau kita lihat secara positif, Dewas ini dihadirkan untuk mengempower pimpinan KPK," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)