Dewan Pengawas KPK

Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mempertanyakan bagaimana cara kerja dari KPK di bawah Dewan Pengawas (Dewas).

"Itu menurut saya yang paling bahaya, mudah-mudahan Dewan Pengawas punya mekanisme yang tidak menghambat terjadinya OTT," tutupnya.

Simak videonya mulai menit ke: 2.05

Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto

Jokowi Sayang KPK

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memberikan jawaban atas keraguan dari banyak pihak terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK, yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, pada Jumat (20/12/2019).

Namun hadirnya Dewas KPK belum bisa diterima oleh banyak pihak, termasuk para penggiat anti-korupsi, satu di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri Amsari mengaku tidak menyetujui hadirnya Dewas KPK tersebut.

Dirinya menilai ada yang ditakutkan dari munculnya Dewas di tengah-tengah KPK.

Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin Dewas justru akan menewaskan KPK itu sendiri.

Feri Amsari menambahkan, hadirnya Dewas hanya akan melemahkan tugas dari KPK karena menghilangkan banyak kewenangan-kewenangannya.

Dan tentunya juga membantasi tugas-tugas dari KPK.

• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi

"Jika kita memperhatikan dan membaca baik-baik Undang-Undang No 19 Tahun 2019, saya melihat ada potensi Dewas akan membuat KPK Tewas," ujar Feri Amsari.

"Kenapa? karena pimpinan KPK dihilangkan banyak kewenangannya, statusnya tidak lagi menjadi penanggungjawab kelembagaan KPK," jelasnya.

"Kewenangan mereka bukan lagi penyidik dan penuntut umum, padahal Dewas kemudian menentukan banyak hal, baik dalam izin, dan segala macamnya, dalam proses-prosesnya."

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dirinya menanggapi pernyataan dari Muhammad Isnur (Tangkap Layar Youtube/ KOMPASTV)

Menjawab keraguan dari Feri Amsari, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya komitmen kuat untuk membasmi korupsi.

Halaman
123