Namun ia menyebutkan kriterianya adalah berasal dari kalangan ahli dan pakar hukum.
"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," lanjut Ngabalin.
• Bicara soal Dewan Pengawas KPK dan Pejabat Korupsi, Ali Ngabalin Didebat Saor Siagian: Tak Nyambung
Video dapat dilihat mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)