TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin meyebut lima Dewas KPK tersebut sebagai manusia setengah dewa.
Bahkan, ia juga menyebut Dewas KPK yang terpilih memiliki sifat kenabian.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
• Mantan Pimpinan KPK M Jasin Nilai Adanya Dewas akan Perlambat Kinerja: Tidak Bisa Langsung Gas
• Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes
Menurut Ali Ngabalin, penunjukan Dewas KPK merupakan upaya pemerintah menjawab keraguan masyakat atas Undang-Undang KPK hasil revisi.
Ia pun menyinggung nama Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas.
"Ya paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan atau gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ali Ngabalin.
"Karena waktu beliau (Supratman) sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saya melaksanakan suasana batin waktu kami di Baleg."
Lantas, Ali Ngabalin menyebut Dewas KPK yang dipilih akan menjawab semua keraguan masyarakat.
"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik karena undang-undang waktu direvisi kan luar biasa kerasnya," kata Ali Ngabalin.
"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR sampai luar biasa kan."
Menurut Ali Ngabalin, lima Dewas KPK sudah selesai dengan urusan dunia masing-masing.
Untuk itu, Ali Ngabalin percaya diri menyebut Dewas KPK sebagai manusia setengah dewa.
"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, satu ketua dan empat anggota ini benar-benar adalah manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya," ujar Ali Ngabalin.
• Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes
Tak hanya itu, ia juga menyebut lima Dewas KPK itu memiliki sifat kenabian.
Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya dia manusia setengah dewa
"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 70 persen sifat kenabian ada pada dirinya," kata Ali Ngabalin.
Tanggapan Refly Harun
Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun menyebut ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam menilai kinerja Dewas KPK.
"Ya saya harus kembali dulu kepada dua hal, pertama adalah keberadaan dewan pengawas, dua adalah orang-orang yang akan mengisi jabatan itu," beber Refly Harun.
Menurutnya, keberadaan Dewas justru semakin merusak kinerja KPK ke depan.
"Publik jangan lupa juga, saya pribadi menganggap bahwa yang akan kita bangun kan tidak hanya orang, tapi sistem," kata dia.
"Saya kira sistem dewan pengawas itu sistem yang merusak kinerja KPK ke depan."
Tak hanya itu, Refly Harun mengungkap Dewas KPK hanya bekerja secara pasif di KPK.
"Kenapa begitu? Karena ada overlapping, ini pengawas tapi dia juga punya fungsi yudisial tapi dia bersifat pasif," ujar Refly Harun.
"Dia hanya bisa memberikan izin penyadapan kalau sudah ada gelar perkara."
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut keberadaan Dewas mengakibatkan proses birokrasi di KPK semakin berbelit.
"Padahal kalau mau gelar perkara sudah ada minimal dua alat bukti, tersangkanya dan sebagainya," ujar Refly Harun.
"Jadi soal kecepatan, koordinasi dan sebagainya itu akan tetap jadi persoalan. Jadi ada briokrasi yang panjang."
Simak video berikut ini dari menit awal:
KPK Cium Tangan Dewan Pengawas
Perdebatan terjadi antara Aktivis Anti-korupsi Haris Azhar dengan Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago.
Perdebatan keduanya itu terjadi dalam tayangan 'Dua Sisi' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar mengkritik soal penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ucapan Haris Azhar itu justru dianggap berlebihan oleh Irma Chaniago.
Mulanya, Haris Azhar menyebut keberadaan Dewas KPK justru seolah menjebak para pegawai lembaga antirasuah itu.
"Justru ini menjebak para pekerja di dalam KPK," ujar Haris Azhar.
"Nanti mereka menyadap sedikit malah salah, malah disidang sama dewan pengawas."
• Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya
Menurut Haris Azhar, keberadaan Dewas justru bisa membatasi proses hukum yang ada di KPK.
"Jadi dewan pengawas bukannya kontributif pada pemberantasan korupsi, dia malah memberantas gerakan penegakan hukum di dalam KPK itu sendiri," ujar Haris Azhar.
"Karena ukurannya enggak jelas."
Ia menambahkan, keberadaan Dewas itu sangat menggangu proses penyadapan yang dilakukan oleh KPK.
Sebab, untuk melakukan penyadapan KPK perlu meminta izin pada Dewas.
"Penyadapan itu dilakukan pada penyelidikan, penyelidikan itu kan memang untuk menemukan," kata Haris Azhar.
"Jadi kalau penyelidikan untuk yang dia harus fleksibel menemukan kasus pidana, harus minta izin cium tangan sama Dewas itu repot."
Namun, ucapan Haris Azhar itu justru dibantah oleh Irma Chaniago.
Irma Chaniago menilai apa yang disampaikan oleh Haris Azhar terlalu berlebihan.
• Mantan Pimpinan KPK M Jasin Soroti Fungsi Pemberian Izin Dewas: Bagaimana Bisa Bekerja?
"Haris lebay betul kalau harus cium tangan," sahut Irma Chaniago.
"Ini kan berimanjinasi, gimana sih," sahut Haris Azhar.
Irma Chaniago pun mengimbu Haris Azhar untuk tak berimajinasi dalam menyampaikn pendapat.
"Makanya janga pakai imajinasi dong pakai fakta," ujar Irma Cha.niago.
Irma menyebut, Dewas juga bertugas untuk berkerja bersama KPK memberantas tindakan korupsi.
"Kan Dewas ini bagian dari KPK, dia pertner ada di dalam bersama-sama bekerja dengan KPK," kata Irma Chaniago.
"Kenapa harus khawatir untuk melakukan penggeledahan izin segala macam itu, enggak perlu takut."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)