Dewan Pengawas KPK

Soroti Eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki, Tsani Annafari Ungkap Peran 'Orang Dalam' di Dewas KPK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masuknya eks Pimpinan KPK ke Dewas KPK menurut Tsani Annafari memiliki peran yang penting untuk maksimalkan kinerja Dewas

TRIBUNWOW.COM - Mantan penasihat KPK Tsani Annafari membahas soal eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki yang rencananya akan dimasukkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Tsani mengatakan sebagai orang yang pernah berada di dalam KPK, pengalaman Taufiqurrahman Ruki akan menjadi modal yang baik bagi kinerja Dewas KPK nanti.

Dikutip TribunWow.com, awalnya Tsani menjelaskan apa saja peran Dewas KPK.

"Tugas Dewan Pengawas ini salah satunya mengambil alih peran penasihat," jelas Tsani di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019)..

"Kedua juga mengambil alih sebagian peran pimpinan, yang paling penting, mereka menjadi examinator seluruh KPK, mulai komisioner dan pekerjaan yang lain," tambahnya.

Mantan Penasihat KPK Tsani Annafari Khawatirkan Kredibilitas Dewas KPK: Iman Manusia Naik Turun

Tsani menjelaskan karena banyaknya peran di KPK yang diambil oleh Dewas KPK, maka diperlukan sosok yang telah memiliki banyak pengalaman bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.

"Karena itu menurut saya mereka harus paham betul detil tugas KPK," ujar Tsani.

"Kalau mereka tadi dilibatkan dalam proses pro Justicia, katakanlah mereka berarti harus mampu melakukan eksaminasi."

"Orang seperti Pak Ruki yang dua kali menjadi pimpinan tentu punya jam terbang yang baik," imbuhnya.

Tsani menerangkan profesi mereka sebelumnya yang rata-rata bekerja di sektor hukum, akan memiliki kemampuan yang seimbang dengan Taufiqurrahman Ruki dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tapi saya rasa orang-orang yang memiliki pengalaman sebagai pengadil, hakim, rata-rata sudah terbiasa menguji penuntutan, penyidikan maupun penyelidikan," paparnya.

"Sehingga orang-orang seperti itu biasanya terbiasa melakukan evaluasi atau eksaminasi," lanjutnya.

Selain dari bidang kompetensi, Tsani juga menekankan Dewas KPK perlu untuk memiliki moral yang baik.

"Peran lain yang penting juga di Dewan Pengawas ini adalah sebagai pengadil etik di KPK," kata Tsani.

"Pengadil etik ini juga perlu tidak hanya sekadar kompetensi, tapi juga kriteria setengah dewa, sangat penting."

Halaman
123