TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai serah terima jabatan, Jumat (20/12/2019).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, dalam pidatonya tersebut, Tumpak Hatorangan mewakili empat anggota Dewas KPK meminta doa restu.
Empat anggota Dewas KPK tersebut adalah Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
• Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Dewas KPK Berasal dari Penegak Hukum Aktif: Salah Dengar Kamu
Sebelum bertugas, Tumpak Hatorangan meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga rekan-rekan kerja di KPK.
Seperti yang diketahui, Dewas KPK merupakan organ baru dalam penegakan hukum yang melekat di tubuh KPK.
"Oleh karena itu teman-teman yang sudah lama di KPK ini berikanlah doa restu pada kami, lima orang dewan pengawas," ujar Tumpak.
"Sebagai organ yang baru hadir di tengah-tengah KPK," jelasnya.
Selain itu, Tumpak berjanji akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka melaksanakan tugasnya dengan baik, yakni pemberantasan korupsi.
Dirinya bertekad akan terus melakukan pengawasan kepada kinerja KPK.
"Tentu kami komitmen, bahwa pemberantasan korupsi harus kita tuntaskan dengan mengedepankan komisi pemberantasan korupsi sebagai garda terdepan, bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya," beber Tumpak.
"Itu janji kami, harapan kami demikian."
• Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK
Maka dari itu, Tumpak berharap Dewas KPK ini bisa diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga nantinya bisa melaksakan tugas dan kewajiban dengan baik.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mohon kiranya kami berlima sebagai organ yang baru bisa diterima dengan baik," harapnya.
"Dan mohon doa restunya, supaya apa yang disebut di dalam Undang-Undang itu dapat kita laksanakan dengan baik," jelas Tumpak.
Dirinya yakin, dengan hadirnya Bewas bisa memperkuat kinerja dari KPK dalam memberantas korupsi.