TRIBUNWOW.COM - Jurnalis senior, Budi Setyarso kembali mengungkit Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Dilansir TribunWow.com, Budi Setyarso bahkan menyebut penunjukan orang berkualitas sebagai dewan pengawas tetap saja melemahkan KPK.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
• Kabar Faye Nicole Jones yang Terseret Kasus Suap Wawan hingga Pernah Mangkir dari Panggilan KPK
• Bahas Nama-nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Mahfud MD: Wow
Mulanya, Budi Setyarso menyinggung sejumlah tokoh berkualitas yang bisa saja ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau menurut saya katakanlah yang keluar namanya beberapa mantan hakim konstitusi sebutlah nama paling baik di Indonesia kita taruh di situ," ujar Budi Setyarso.
"Itu seperti panggung dengan artis yang baik-baik tapi sayangnya panggungnya udah hampir roboh."
Menurutnya, UU KPK hasil revisi itu jelas melemahkan lembaga antirausah itu.
"Kalau kita runut ke belakang revisi KPK itu jelas melemahkan KPK," kata Budi Setyarso.
Pelemahan KPK semakin terlihat ketika penyidik KPK kini berganti status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Pertama, independensi penyidik tidak ada lagi dengan ditempatkan sebagai pegawai negeri sipil, ASN," kata dia.
"Keterlibatan dewan pengawas dalam penyadapan, penyidikan itu adalah intervensi terhadap proses hukum."
Terkait pernyataan Budi Setyarso itu, sang presenter lants mengajukan pertanyaan.
Sang presenter meminta tanggapan Budi Setyarso terkait Jokowi yang menyetujui RUU KPK.
"Apa yang Anda baca ketika Presiden Jokowi terpaksa meluluskan keinginan untuk merevisi undang-undang KPK?," tanya sang presenter.
• KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T
Terkait hal itu, Budi Setyarso mengaku enggan berasumsi.
Ia menyebtut KPK merupakan lembaga yang selama ini sangat dipercaya publik.
"Saya tidak bisa berasumsi tapi kurang lebih ini kan sebuah lembaga yang sangat kuat, sangat dipercaya publik, tidak bisa dikendalikan dalam tanda kutip," kata Budi Setyarso.
"Bagaimana seorang ketua umum partai besar diambil, menteri diambil bahkan sekarang menteri ada dua yang terlibat kasus korupsi."
Penunjukan dewan pengawas KPK itu dinilainya merupakan bentuk upaya para penguasa agar lebih leluasa menjalankan tugas.
"Sehingga dia perlu satu mekanisme yang bisa dipakai untuk mengamankan pembangunan, dalam tanda kutip ya," kata Budi Setyarso.
"Kalau kita lihat kan sebenarnya yang selalu ditekankan Pak Jokowi adalah pencegahan-pencegahan."
Lantas, ia pun menyebut Jokowi seolah hanya ingin melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
"Misalnya pencegahan seperti apa sih? Misalnya kalau ada kepala daerah yang mencuri APBD diingatkan dulu, jangan langsung ditangkap," kata dia.
"'Jangan mencuri mas, kalau mencuri baru saya tangkap'," sambungnya.
Simak video berikut ini menit 45.35:
Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa
Sementara itu, sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia separuh dewa.
"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
"Ketua maupun Dewas paling tidak 50-75% sifat-sifat kenabian itu melekat pada mereka. Manusia separuh dewa supaya bisa tuntas dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
• KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T
Menurut Ali, dengan begitu bisa memberikan jawaban seberapa jauh harapan dan tanggung jawab masyarakat terhadap Dewas dan pertanggungjawaban mereka terhadap publik.
Ali Mochtar meyakini, 5 orang nama-nama yang dipilih oleh presiden yang nantinya akan menjadi Dewas KPK tidak akan meleset dan merupakan orang orang terbaik.
Lanjutnya, terkait siapa sosok yang cocok menjadi Dewas KPK, Ali menyebutkan bisa saja dari kalangan ahli dan pakar hukum.
"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," ucap Ali.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)