Terkini Nasional

Haris Azhar Ungkap Banyak Pelanggaran HAM Belum Teratasi, Duga Ada Nama yang Dihilangkan Wiranto

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis HAM, Haris Azhar mengatakan banyak pelanggaran HAM terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar mengatakan banyak pelanggaran HAM terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lantas, ia bertanya-tanya mengapa kasus HAM di Indonesia sulit ditangani.

Hal itu diungkapkan Haris Azhar melalui acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019).

 

Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum

"Banyaknya masalah ini tidak selesai karena memang ya bagaimana mau menyelesaikan," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar mengatakan pelanggaran HAM sulit diatasi lantaran pelaku-pelakunya menduduki posisi penting dalam kekuasaan.

"Orang yang disebut dalam laporan-laporan yang berlogo burung garuda yang ada di kantornya Komnas HAM, diangkat jadi Menteri, diangkat jadi Wantimpres," ungkap Haris Azhar.

Kemudian, ia menyinggung pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD mengatakan demikian sesuai dengan laporan yang diwariskan Menkopolhukam sebelumnya, Wiranto.

Haris Azhar menduga, Wiranto telah menghapus beberapa kasus pelanggaran HAM.

"Waktu dia (Mahfud MD) bilang bahwa saya dapat warisan dari Pak Wiranto, ya sama Pak Wiranto dihapus nama-nama itu, ya kan, dihilangkan jejaknya," ucap Haris Azhar.

Pasalnya, menurut pengakuan Haris Azhar ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang sempat diprioritaskan oleh Menkopolhukam sebelum Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Padahal sebelum Pak Wiranto, saya tahu betul, jamannya Pak Luhut itu dibahas, dibahas lima kasus prioritas di Papua."

"Tetapi begitu masuk ke Wiranto dihapus, hilang enggak ada jejak," kata dia.

Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap

Meki demikian, Haris Azhar mengatakan bahwa hukum di Indonesia tidak sangat buruk.

"Jadi menurut saya secara hukum Indonesia itu enggak jelek-jelek amat, Indonesia itu ratifikasi delapan dari sembilan standar perjanjian Internasional di bidang HAM, lebih hebat dari Amerika secara meratifikasi turut menandatangani turut serta dalam bagian kita delapan dari sembilan," katanya.

Namun, menurut Haris Azhar yang masih sulit dilakukan di Indonesia adalah penerapannya.

"Pertumbuhan hukum kita bagus di bidang HAM ada, bahwa tidak dilaksanakan itu masalah kita dan diabaikan, dan diciptakan pelanggaran-pelanggaran HAM yang baru," kata Haris Azhar.

Ia juga mengatakan bahwa para pelanggar HAM dilakukan orang-orang yang memiliki kekuasaan.

"Dan diakomodir orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM di dalam kekuasaan," lanjutnya.

Soal Pernyataan Mahfud MD, Haikal Hassan Debat dengan Irma Chaniago, Karni Ilyas: Cukup, Cukup

Lihat videonya mulai menit ke 12:22:

Klarifikasi Mahfud MD soal Pernyataan Tak Ada 'Pelanggaran HAM' Era Jokowi

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi, merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.

• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta

Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.

"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."

"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.

"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."

"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.

Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?

Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi.

"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."

"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67

Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.

Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.

Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.

Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.

"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."

"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.

• Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf

Lihat videonya mulai menit ke-5:28:

 

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)