TRIBUNWOW.COM - Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump menghadapi proses pemakzulan saat dilakukan voting oleh DPR AS di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (18/12/19).
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Rabu (18/12/2019), Donlad Trump dimakzulkan karena dua pasal.
Sebelum Donald Trump dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat (AS), telah ada dua presiden Amerika Serikat yang mengalami nasib serupa.
Berikut adalah daftar presiden Amerika Serikat lain yang dimakzulkan, dikutip dari theguardian.com, Rabu (18/12/2019).
1. Donald Trump
Setelah dimakzulkan oleh DPR AS, tahap berikutnya dalam proses pemakzulan Trump adalah sidang Senat AS yang nantinya direncanakan pada Januari 2020.
Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting pemakzulan Trump, 230 di antaranya menyetujui bahwa Trump harus dimakzulkan.
Pasal pertama adalah penyalahgunaan kekuasaan.
Donald Trump dikenakan pasal pemakzulan karena diduga telah menekan Ukraina dalam membuka penyelidikan korupsi terhadap anak mantan wakil presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Penyelidikan tersebut diduga dilakukan sebagai rencana Trump pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2020 mendatang.
Pasal kedua yang menjerat Trump adalah menghalangi penyelidikan Kongres Amerika Serikat terkait pemakzulan.
• Resmi Dirilis, Berikut Isi Dua Pasal Pemakzulan Donald Trump yang Bisa Buat Presiden AS Lengser
2. Andrew Johnson
Johnson adalah presiden pertama sepanjang sejarah Amerika Serikat yang pertama kali dimakzulkan.
Pemakzulan Andrew Johnson dimulai saat dirinya memecat Sekretaris Perang Edwin Stanton pada tahun 1867.
Langkah tersebut dianggap melanggar Tenure of Office Act karena memecat seorang pejabat tanpa izin dari senat.