Terkini Nasional

Sentil Jenderal Pelanggar HAM dan Disambut Tepuk Tangan, Sudjiwo Tedjo: Jangan-jangan Bukan Manusia

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudjiwo Tedjo dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019). Sudjiwo Tedjo buka suara soal pelanggaran HAM di era Jokowi.

Melanjutkan pernyataannya, Sudjiwo Tedjo justru menyentil sejumlah jenderal yang terlibat kasus pelanggaran HAM.

Kasus pelanggaran HAM para jenderal yang hingga kini tak ada tindak lanjutnya pun menjadi bahan bercandaan pria 57 tahun itu.

"Jangan-jangan jenderal yang telibat HAM tidak usah diadili karena (mereka) bukan manusia?," ucap dia.

Ucapan Sudjiwo Tedjo itu pun mengundang tepuk tangan penonton.

"Loh, kan ilmu pengetahuan sudah maju, mestinya bisa mengukur dong mana yang manusia, mana yang enggak," sambungnya.

Simak video berikut ini dari menit awal:

Pelanggaran HAM Era Jokowi

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Agar tidak keliru diterima masyarakat, Mahfud MD lantas memberikan klarifikasinya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.

Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum

Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.

"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."

"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.

"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."

Halaman
123