Terkini Nasional

Mahfud MD Kritik Wartawan, Haikal Hassan Protes Keras: Kalau Tak Mau Dikutip, Jangan Ucap Ambigu

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan menanggapi pernyataan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD soal protes pada wartawan. Di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019)

TRIBUNWOW.COM - Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan menanggapi pernyataan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD soal protes pada wartawan.

Di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019), Mahfud MD menyinggung wartawan soal berita 'Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi'.

Mulanya, Haikal Hassan memberikan peringatan pada Mahfud MD untuk tidak melupakan jejak digital.

Mahfud MD Tegaskan Kekerasan Aparat Bukan Pelanggaran HAM jika dalam Kondisi Ini: Masa Pelanggaran?

"Kalau ada Bung Karno pernah bilang jas merah gitu, jangan sekali-kali lupakan sejarah."

"Jadi untuk Pak Mahfud kita pesankan jas metal, jangan sekali-sekali lupakan jejak digital," ujar Haikal Hasan memberikan peringatan.

Menurutnya, pernyataan-pernyataan Mahfud MD dahulu dengan kini sudah berubah.

"Karena jejak digital beliau banyak sekali sebagai pendukung pada waktu itu, tetapi akhirnya seperti sekarang pernyataanya cukup menyakitkan," kata dia.

Haikal menyebut, Mahfud MD telah menyalahkan wartawan soal viralnya pernyataannya sendiri.

"Walaupun itu diralat, tapi harusnya acara ini selesai begitu saja, karena menurut Beliau salah wartawan," ujar Haikal.

Dengan pelimpahan masalah ini ke wartawan, Haikal Hassan merasa bahwa pemerintah ingin mengalihkan masalah HAM menjadi masalah horizontal, rakyat dengan rakyat.

"Wartawan yang salah kutip semuanya, jadi sepertinya Bung Karni ada upaya sistematis sekali dalam wacana-wacana Beliau dan wacana negara yang mengarahkan ini konflik horizontal," kata dia.

Akibatnya, pria yang akrab disapa dengan Babe Haikal ini menilai pemerintah ingin lepas tangan soal permasalahan hukum di Indonesia.

"Ini bukan pelanggaran HAM, dan seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus itu," katanya.

Kemudian, Babe Haikal kembali menyinggung pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa pelanggaran HAM era Jokowi itu ada kalau ada unsur sistematis dari pemerintah melakukan tindak kekerasan kepada rakyat.

"Lalu timbul lagi definisi yang baru dijelaskan, terstruktur lah, sistematislah, meluasnya itu harus semua daerah lah," ucapnya.

Menurut Haikal Hassan, Mahfud MD terlalu luas memberikan klarifikasinya soal 'Tak ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi'.

Sehingga, ia balik mengatakan bahwa adanya sejumlah bus yang enggan mengangkut peserta 212 pada 2 Desember lalu.

"Akan terjadi debat kusir kalau saya berkata kepada Pak penasehat, Pak Ibdal meluas pak kumpulkan semua pengusaha Bus dari Aceh sampai Papua yang dilarang tidak boleh angkut acara 212 kumpulkan, meluas itu," kata dia.

Hadir di ILC, Haikal Hassan Singgung Jabatan Mahfud MD: Watak Asli Muncul ketika Pegang Kekuasaan

Babe Haikal menilai, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

"Dan itu termasuk pelanggaran HAM, enggak boleh angkut orang masak," lanjutnya.

Sehingga, Babe Haikal menyayangkan protes Mahfud MD pada wartawan.

"Jadi ukuran ini apa gitu loh, yang jelas masyarakat ter-framing dengan kata-kata Mahfud MD."

"Kalau tidak mau dikutip wartawan sebagian, jangan ucapkan kata-kata yang ambigu seperti itu," protes Babe Haikal.

Lihat videonya mulai menit ke-1:15:

Mahfud MD Kritik Wartawan

Mahfud MD menyinggung wartawan ketika hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (18/12/2019).

Mahfud MD menyinggung wartawan terkait berita yang mengandung pernyataannya soal 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'.

Akibat hak tersebut, pernyataan Mahfud MD viral di media sosial.

• Mahfud MD Jelaskan Alasan Penyelesaian Kasus HAM Macet, Mulai dari Alat Politik hingga Barang Bukti

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD mengungkapkan penyebab acara yang dipandu oleh Karni Ilyas ini membahas 'Benarkah Tidak Ada Pelanggaran Hukum di Era Jokowi'.

Menurutnya, masalah ini viral lantaran wartawan yang salah memahami pernyataanya sehingga menciptakan berita yang salah.

"Begini kenapa ada masalah yang menyebabkan lahirnya tema seperti malam ini, apakah tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi?."

"Sebenarnya ada dua hal penyebabnya, pertama ada wartawan yang sengaja memotong kalimat dan hanya menyebut bagian yang tidak benar," ungkap Mahfud MD.

Ia lalu menjelaskan bahwa apa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi itu berkaitan laporan dari Komnas HAM.

Dalam laporan itu, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi kepada suatu pihak.

"Misalnya begini, saya mengatakan jikad dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu."

"Yang diberikan oleh Komnas HAM kepada saya melalui Pak Wiranto yang diserahkan ke saya, itu tak ada ada satupun era Jokowi. Jadi era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.

Selain itu, yang membaca berita hanya dari judulnya saja.

Sehingga timbulah kesalahpahaman lantaran hanya membaca dari judul.

"Lalu yang dituliskan di kalimatnya, 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'."

"Yang membaca, yang komentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua," ungkapnya.

• Di ILC, Mahfud MD Klarifikasi soal Pernyataannya yang Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi

Kemudian, menteri yang juga pakar tata hukum negara ini mengkritik wartawan.

Ia menilai banyak wartawan tidak mengerti masalah hukum dan sering mencampuradukkan.

"Yang kedua Bang Karni, sekarang ini banyak sekali wartawan itu tidak mengerti masalah hukum," protesnya.

"Misalnya antara pelanggaran HAM dengan tanda petik pelanggaran HAM biasa mereka campur aduk," imbuh Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD memberikan contoh sejumlah kesalahpahaman yang dilakukan oleh wartawan.

"Yang kedua misalnya, kalau di pengadilan ada putusan permohonan tidak dapat diterima atau permohonan atau ditolak."

Tapi sama wartawan disamakan, sehingga perkara tidak dapat diterima judulnya 'Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan ini', padahal tidak dapat menerima."

"Tidak dapat diterima dan ditolak itu beda jauh secara hukum," papar dia.

Sehingga, Mahfud MD menilai bahwa banyak wartawan sering menulis sembarangan.

Akibatnya, munculah kontroversi akibat pemberitaan tersebut.

"Wartawan tidak tahu itu, sering nulis sembarangan gitu."

"Misalnya juga kata keputusan ini dinyatakan batal, keputusan ini dibatalkan, dinyatakan batal dan dibatalkan itu secara hukum berbeda jauh."

"Wartawan sering tidak tahu dan nulisnya sembarangan, itu sering membikin kacau termasuk dari pemberitaan itu," kritik Mahfud MD.

Mahfud MD memprotes wartawan yang sering memotong kalimat.

"Kalimat yang sebenarnya ada sambungannya kemudian di tengahnya lalu yang dipercaya, lalu itu yang diviralkan," katanya.

• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta

Sedangkan, apa yang ia maksud tidak ada pelanggaran di era Jokowi itu adalah tidak adanya pelanggaran HAM yang disengaja dilakukan presiden demi kepentingan politik.

"Itu tadi buktinya sudah Bang Karni, Bang Karni sudah setel pertanyaan saya yang di Bandung itu jelas saya katakan, banyak pelanggaran HAM, masih ada cuma terstrukrur seperti dulu itu tidak, sekarang belum ada," ucapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-13:12:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)