TRIBUNWOW.COM - Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan mengkritisi Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Hal itu diungkapkan Haikal Hasan saat menjadi narasumber di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Selasa (17/12/2019).
Mulanya, Haikal Hassan menyebut bahwa pejabat pemerintah lagi-lagi membuat gaduh dan menuai polemik.
• Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum
"Lagi-lagi pejabat bikin gaduh dan lagi-lagi diangkat ke ILC dan semoga ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkap Haikal.
Kemudian, pria yang akrab disapan Babe Haikal ini mengatakan bahwa Mahfud MD seharusnya malu lantaran pernyataannya dikritisi oleh para aktivis HAM.
"Adalah cukup malu kalau ternyata senioritas Pak Mahfud MD dikoreksi oleh juniornya dengan cara yang sangat menohok," ucapnya.
Bahkan, Babe Haikal menyentil watak Mahfud MD yang kini menjadi seorang menteri.
"Dan menurut pendapat kami, watak asli seorang akan muncul ketika dia pegang kekuasaan," singgung Babe Haikal.
Kemudian, ia mengibaratkan Mahfud MD kini seperti seseorang yang kehujanan namun seseorang itu berada di sebuah halte bus.
Seseorang itu tidak akan basah selama dirinya tidak mencoba untuk keluar dari halte atau zona aman.
"Karena kalau umpamanya hujan berat, hujan deras sekalipun enggak akan terasa kalau ada di halte bus."
"Keluar dong sebentar, kita akan berdebat kusir, hujan enggak? Enggak, hujan enggak? Enggak ? Julurkan tangan pun tidak, maka kan enggak akan terasa, itulah yang kami rasakan saat ini," paparnya.
• Di ILC, Mahfud MD Klarifikasi soal Pernyataannya yang Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi
Tak berhenti di sana, Babe Haikal turut memberikan perinngatan pada Mahfud MD untuk tidak melupakan jejak digital.
"Kalau ada Bung Karno pernah bilang jas merah gitu, jangan sekali-kali lupakan sejarah."
"Jadi untuk Pak Mahfud kita pesankan jas metal, jangan sekali-sekali lupakan jejak digital," ujar Babe Haikal memberikan peringatan.
Menurutnya, pernyataan-pernyataan Mahfud MD dahulu dengan kini sudah berubah.
"Karena jejak digital beliau banyak sekali sebagai pendukung pada waktu itu, tetapi akhirnya seperti sekarang pernyataanya cukup menyakitkan," kata dia.
Lihat videonya sejak menit awal:
Mahfud MD Beri Klarifikasi soal Pernyataan Tak Ada 'Pelanggaran HAM' Era Jokowi
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.
• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta
Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.
"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."
"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.
"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."
"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.
Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?
Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi
"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."
"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.
• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67
Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.
Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.
Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.
Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.
"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."
"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.
• Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf
Lihat videonya mulai menit ke-5:28:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)