"Kita punya Wiranto kemarin ya kan, kalau bilang Jokowi enggak ada beban menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, ada, sekarang kan ada Prabowo," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM berat, tidak akan selesai dalam masa jabatan Jokowi.
"Tapi menurut saya rumusnya sama, jadi pelanggaran HAM yang berat tidak akan selesai di zamannya Jokowi," katanya.
"Palingan idenya nanti ramai lagi, naik lagi tentang rekonsiliasi, menyelesaikan masa lalu, kompensasi gitu-gitu."
Kemudian, Haris Azhar menuturkan bahwa prinsip keadilan yang berlaku secara universal juga tidak akan berjalan sebagai semestinya.
"Tapi prinsip-prinsip keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku secara universal (tidak ada)," ujarnya.
• Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Persiapan Pemerintah Sambut Natal dan Tahun Baru 2020
Selanjutnya, saat ditanya mengenai adanya Mahfud MD di kabinet Jokowi, Haris Azhar menuturkan bahwa Mahfud MD ada untuk menyelesaikan wacana hukum di Istana.
"Mahfud MD, kalau emang menurut saya mohon maaf, saya mau bilang bahwa dia sering, membantu presiden untuk mengclearkan wacana soal hukum yang ada di Istana," ucap Haris Azhar.
Kemudian, Fristian Griec pun bertanya apakah masalah HAM tidak akan selesai pada masa pemerintahan Jokowi walaupun ada Mahfud MD.
"Jadi masalah HAM penegakkan hukum, tidak akan selesai dengan kabinet baru ini?," tanya Fristian Griec.
"Enggak, tapi yang dibeli dari Mahfud MD adalah profilnya, kapasitasnya, teorinya dan narasinya, logika penuturanya baik," ucap Haris Azhar.(TribunWow.com/Mariah Gipty/Desi Intan)