"Karena dia merasa punya jalan tol ke kementerian, dia kadang-kadang bisa saja mengabaikan komisarisnya," jelas Refly.
• DPR bakal Panggil Sri Mulyani hingga Erick Thohir soal Jiwasraya: Kami Belum Pernah Dengar Solusi
Sehingga, Refly berujar, jika komisaris di perusahaan BUMN diberi peran pengawasan oleh Kementerian BUMN, ia mendukungnya.
"Jadi kalau peran pengawasan yang akan dilakukan secara serius oleh Kementerian BUMN, saya yang termasuk akan mendukung," lanjut Refly. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Sebut Rangkap Jabatan dalam BUMN Bisa Diperlukan, Namun Tidak Mendapatkan Gaji Tambahan