TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein turut mengomentari penemuan adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Yunus Husein menilai bahwa modus menyimpan uang dalam rekening kasino tidak terlalu canggih.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Metrotvnews pada Selasa (17/12/2019), Yunus Husein menjelaskan, bahwa biasanya uang dalam kasino luar negeri tidak berbentuk uang tunai.
• Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Tak Bisa Ungkap Detail, Mengapa?
"Jadi kalau dilihat kasus ini, ini adalah uang yang masuk ke kasino nanti kalau katakanlah uang suap dicairkan, uang suap di luar negeri misalnya dikasih dalam bentuk katakanlah chip."
"Nanti bisa atas nama dia, bisa atas nama orang lain," ucap Yunus Husein.
Namun, para pelaku penyimpan uang kasino di luar negeri itu akan menemukan kesusahan jika kembali ke Indonesia.
Pasalnya, rekening kasino itu akan susah menjadi ditunaikan.
"Lalu itu dicairkan, kembali ke Indonesia itu memang kalau tunai agak susah," katanya.
Kendati demikian, Yunus mengungkapkan bahwa modus pencucian itu sudah biasa dilakukan.
"Tapi ini modusnya modus yang tidak terlalu canggih. Konvensional dah biasa," ujar dia.
Menyimpan uang di kasino luar negeri bisa menjadi pilihan lantaran di beberapa negara lain kasino adalah legal
"Ya jadi judi itu banyak legal di luar seperti Singapura, Malaysia, Australia, Amerika," jelas Yunus.
Lihat videonya mulai menit ke-1:25:
Kronologi Penemuan 'Duit Kasino'
Pada kesempatan yang sama, Kiagus juga mengungkap kronologi penumuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.