TRIBUNWOW.COM - Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menanggapi soal penyelundupan yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Ari Askhara.
Dikutip TribunWow.com, secara garis besar, Yustinus mengatakan kasus penyelundupan merupakan hal yang biasa terjadi.
Penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara menurutnya menjadi spesial karena melibatkan satu di antara beberapa BUMN terkemuka di Indonesia.
"Sebenarnya ini hal yang biasa," ucap Yustinus dalam acara 'LAPORAN UTAMA' di kanal Youtube tvOneNews, Senin (16/12/2019).
• Sandiaga Uno Sebutkan Aset Utama Kejayaan Garuda, Singgung Langkah Erick Thohir Copot Ari Askhara
Yustinus mengatakan praktik menyelundupkan barang lumrah terjadi di Indonesia.
Hal tersebut terjadi lantaran untuk menghindari bea masuk dan pajak yang besar, terutama untuk barang mewah.
"Praktik cukup umum memasukkan barang masuk ke Indonesia, tidak dilengkapi dokumen, lalu tidak membayar pajak dan bea masuk," papar Yustinus.
"Dan biasanya setelah ketahuan baru ditagih," tambahnya.
Kemudian ia menjelaskan mengapa kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menjadi sebuah kasus yang spesial.
"Hal yang biasa, mungkin menjadi luar biasa karena melibatkan perusahaan BUMN yang dimiliki oleh pemerintah," ujar Yustinus.
Di samping melibatkan BUMN, kasus Ari Askhara menjadi besar karena adanya perhatian publik terhadap kasus tersebut.
"Jadi ada semacam pertanyaan dari publik kalau maskapai pemerintah saja melakukan praktik seperti itu, bagaimana dengan yang lain," terang Yustinus.
Ada Niat Buruk Lakukan Penyelundupan
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy turut menyampaikan argumennya soal kasus penyelundupan yang melibatkan maskapai plat merah tersebut.
Ichsanuddin melihat sejak awal sudah ada niat buruk dari pelaku penyelundupan.