Menurut dia, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskannya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.
"Tetapi, pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu."
"Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.
(Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata Ini Sosok PNS Pertama di Indonesia"