TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama PT Pelindo I Refly Harun menjelaskan mengapa begitu banyak ditemukan direksi BUMN yang merangkap jabatan menjadi komisaris di anak cucu perusahaannya sendiri.
Refly menjelaskan hal tersebut ada karena untuk efisiensi anggaran negara.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Minggu (15/12/2019), mulanya Refly menjelaskan rangkap jabatan wajar dilakukan karena anak perusahaan pada umunya investasinya bersumber dari induk perusahaan itu sendiri.
"Jadi maksud baiknya dari rangkap jabatan itu adalah karena anak perusahaan ini biasanya investasinya dari induk," kata Refly.
• Sandiaga Uno Sebutkan Aset Utama Kejayaan Garuda, Singgung Langkah Erick Thohir Copot Ari Askhara
Ia mengatakan rangkap jabatan dilakukan karena gaji yang dibayarkan kepada komisaris bisa ditekan.
Lain halnya ketika merekrut komisaris dari luar, maka pembayaran harus dilakukan secara penuh.
"Karena itu agar pengawasannya efektif maka kemudian direksi itu menjadi komisaris di sana, dan juga agar efisiensi, karena kalau komisarisnya dari luar kan harus 100 persen dibayarnya," jelas Refly.
Rangkap jabatan memang rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Untuk menghindari hal tersebut, Refly mengatakan orang yang akan merangkap jabatan komisars, diposisikan di perusahaan yang berbeda.
"Tapi biasanya disilang biar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Refly.
"Misalnya direksi A membawahi perusahaan B, maka dia tidak boleh menjadi komisaris di sana, karena ada conflict of interest (konflik kepentingan)," tambahnya.
Refly lanjut mengatakan dirinya setuju jika rangkap jabatan dibatasi.
Ia menduga rangkap jabatan dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih pendapatan sampingan.
"Saya sebenarnya setuju kalau misalnya ini dibatasi karena saya kadang-kadang agak curiga juga, ini adalah pintu samping bahkan pintu belakang untuk menambah pendapatan," ujar Refly.
Refly kemudian memaparkan bagaimana seorang direksi yang merangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan lain, mampu mendapat bayaran lebih.