"Pada saat itu kita melihat sudah unsur masuk penistaan itu, kita laporkan, enggak perlu klarifikasi, enggak perlu tabayun karena cukup."
"Zaman sekarang ini jaman canggih, kalau kita tabayyun itu klarifikasi itu harus perlu bukti, cari saksi," katanya.
Apalagi kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi.
"Ini sudah ada terang-terangan apalagi Sukmawati bukan kejadian sekali, tahun kemarin Korlabi juga melaporkan," lanjut Novel.
Sementara itu sebelumnya, Taufik Damas mengatakan pihaknya jarang melaporkan seseorang atas tuduhan penodaan agama.
Menurutnya, tuduhan itu merupakan suatu tuduhan yang berbahaya.
"Ya kalau kami di NU (Nahdatul Ulama) itu jarang sih nglapor-nglaporin apalagi menuduh orang melakukan penistaan agama, menuduh orang melakukan menghina nabi karena bagi kami itu tuduhan-tuduhan yang seperti itu tuduhan yang bahaya gitu loh," ujar Taufik seperti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube TalkShow TvOne.
Taufik mengatakan bahwa orang tidak segampang itu dituduh melakukan penodaan agama.
"Enggak bisa sembarang orang salah dikit omong dituduh menista agama, murah banget sih gampang banget orang dituduh menista gitu, apalagi ini soal agama," jelasnya.
Taufik menegaskan bahwa NU lebih mengepentingkan penjelasan barulah bisa ditarik kesimpulan.
"Bagi kami itu konsep pertama yang kita kedepankan itu klarifikasi, jadi enggak ada itu istilahnya melapor-laporkan tindakan-tindakan bagi saya yang itu terlalu apa ya cepat mengambil kesimpulan," ucap Taufik.
Taufik menjelaskan, seseorang bisa diperkarakan terkait penodaan agama jika memang mengakui orang tersebut melakukan sengaja.
"Karena ada orang katakanlah bahasa dia itu terkesan menista agama, terkesan menista nabi Muhammad, apakah dengan kalimat ini Anda betul-betul menista Islam, apakah dengan kalimat ini Anda betul-betul menista atau menghina Nabi."
"Ya kalau dia bilang 'Ya saya sengaja menista Islam, saya menista nabi itu baru bisa diperkarakan," jelasnya.
• Kata Novel Bamukmin soal Persekusi Anggota Banser NU: Yang Biasa Persekusi Orang Itu Oknum Banser
Menurutnya, tidak bisa orang bisa saja terpeleset bicara lantas disebut menistakan agama.