"Kalau pribadi saya, saya mungkin memberikan maaf, lha ini bukan hak kita," ucap Novel.
"Nah kalau meniru mengatasnamakan Nabi Muhammad," sela Taufik.
Novel menegaskan, ini masalah hukum yang seharusnya ditegakkan.
"Ada majelis-majelis atau ada ulama-ulama yang bisa menuntut. Tapi ini masalah hukum, di dalam hukum ketika Rasullullah hidup sudah masuk permasalahan hukum atau masuk dalam pengadilan itu enggak ada istilahnya untuk dimaafkan," kata Novel.
Kemudian, Noven ikut menceritakan sebuah kisah di mana penghina Nabi Muhammad ditindak tegas.
"Musalimah Al Khadab juga menghina agama, menghina Rasulullah, mengaku Nabi setelah Nabi Muhammad, sama dihukum mati, diperangin," ucap Novel.
Dalam mengungkapkan argumennya, Novel enggan dipotong.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf Gus Muwafiq menurutnya menjadi tanda bahwa penceramah asal Yogyakarta itu mengakui kesalahannya.
"Kalau kita melihat itu semua artinya ini ," ungkap Novel belum selesai.
"Ya itu karena enggak pernah minta maaf," sela Taufik.
• Beberkan 3 Agenda Reuni 212, Slamet Maarif Singgung Kasus Sukmawati hingga Pemulangan Rizieq Shihab
"Tunggu dulu saya lagi bicara, permohonan maaf itu justru menjadi bukti itulah kesalahan dia, akuin kesalahan, justru delik buat kita masuk bahwa itu melakukan kesalahan."
"Nah dengan kesalahan itu mengantarkan kita ke gerbang untuk bisa masuk lingkup hukum," jawab Novel.
Lihat videonya mulai menit ke-3:15:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)